Daerah  

Pemdes Jatisawit, Brebes, Serahkan 538 Sertifikat PTSL

Penyerahan sertifikat PTSL Pemdes Jatisawit Bumiayu, Brebes.

FAKTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatisawit Bumiayu, Brebes, telah membagikan 538 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di aula kantor desa setempat pada Selasa (21/11/2023).

Pada pembukaan penyerahan sertifikat tanah program itu, Dedi Susilo, S.Pd dalam penjelasannya kepada masyarakat bahwa program sertifikat massal dan gratis ini merupakan program pusat yang diluncurkan oleh BPN Brebes yang bertujuan untuk memberikan keabsahan atas hak tanah warga masyarakat dan harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat.

“Demi untuk menghindari terjadi masalah sengketa tanah nanti dikemudian hari karena sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah. Dengan kepemilikan surat legalitas atas tanah semua warga akan merasa aman dan damai 338 sertifikat didaftarkan pada Januari 2023,” kata Dedi.

Hadir dan menyaksikan dalam kesempatan tersebut H. Hendro, anggota DPRD Brebes dari Fraksi Gerindra. Ia menyampaikan rasa  senangnya. “Semoga upaya pemerintah memberikan kemudahan dalam urusan legalitas bisa memujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakatnya, Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur. Aamiin,” ujarnya. Agar penerima sertifikat lebih bijaksana dalam penggunaan sertifikat sebagai jaminan hutang piutang kepada instansi lain Pemerintah Desa Jatisawit.

Acara  pembagian sertifikat yang dimulai sejak dari pagi jam 8.30 juga dihadiri oleh Forkompimcam terdiri dari Babin kamtibmas, Babinsa Koramil, Camat Bumiayu. Sampai dengan selesai, acara ini berjalan aman, tertib dan kondusif.

Bambang, Babinsa, menyampaikan harapan semoga upaya pemerintah memberikan kemudahan dalam urusan legalitas bisa mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakatnya.

Apabila dalam hasil sertifikat yang dibagikan terdapat kekeliruan dalam proses pencetakan seperti nama, tanggal lahir, peta blok, batas- batas, objek, dan sebagainya agar segera menyampaikan ke pemerintah desa Jatisawit untuk ditindak lanjuti kepada BPN. (dun)