FAKTA – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibentang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 dan rekapitulasi Dafta Usulan (DU) tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung pertemuan lantai 2 Cibentang, Kecamatan Batarkawung, Kabupaten Brebes, Senin (5/2/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Batarkawung Slamet Budiraharjo diwakili Sekcam Agus Prasetio, S.H., S.Ip., Kepala Desa Cibentang Suyatno, Kasi PMD dan pelayanan Umum E. Ratna Sinta, Sekretaris Desa Carsam, Ketua BPD Umarudin, anggota Forkompimcam Bantarkawung, para perangkat desa, Kadus 1-kadus VI, pendamping desa dan pendamping pembangunan.
Kepala Desa Cibentang Yatno menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang merupakan hasil penetapan RKPDes Tahun 2024 dan rekapitulasi Daftar Usulan RKP Tahun 2025. “Ini merupakan salah satu tahapan dalam perencanaan pembangunan untuk tahun yang akan datang,” tuturnya.
Pemaparan rapat dilanjutkan Sekdes Cibentang Carsam. Didalam rapat ini menyampaikan untuk menampung aspirasi atau daftar usulan dari para pemangku kepentingan yang ada di pedukuhan Desa Cibentang akan dipilah mana yang lebih penting didahulukan.
“Dan nanti kedepannya akan direalisasikan dengan anggaran yang turun ke desa seperti APBD, BKK, Banprov, dan dana desa,” ungkap Sekdes.
Sebelumnya, hasil musrenbang Desa Cibentang Kecamatan Bantarkawung pada 5 Januati 2024 lalu melakukan rapat di tempat sama, telah memprioritaskan usulan musrenbang desa yang akan disesuaikan target pendanaan tahun 2025. Mendelegasikan 3 orang peserta musrenbang, terdiri kepala desa, tokoh masyarakat, disabilitas forum pendamping anak dan 1 orang tokoh perwakilan tokoh perempuan.
Dan selanjutnya acara dilanjut sesi penyampaian dari masyarakat dan tanggapan dari pemerintah desa dan pemerintah Kecamatan Bantarkawung.
Hasanudin perangkat Desa Cibentang mengajukan usulan titik pambangunan di Dukuh Kumambang, Desa Cibentang berupa talud dan gang gang serta lanjutan pembangunan dan pembangunan parit dan lainya.
Soleman dari RT 02 R W02 mengusulkan pembangunan jalan poros Banjarsari Cibentang atas yang telah mengalami rusak berat. Sedangkan daftar usulan prioritas desa tahun 2025 Desa Cibentang pembangunan jalan poros Cibentang Banjarsari sudah termasuk usulan prioritas. Sedangkan daftar kegiatan, lanjut Sekdes, tentang kegiatan perencanaan pembangunan yang tidak tercover oleh anggaran yang turun ke desa, akan upayakan melalui dinas atau SKPD (dinas terkait) serta kepada anggota DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cibentang Umarudin menyebutkan, mudah-mudahan dengan perencanaan yang baik dapat menghasilkan pembangunan dan pemberdayaan yang efektif dan baik juga.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya selalu bersinergi dengan pemerintah Desa Cibentang dan juga bersinergi dengan seluruh unsur yang ada di Desa Cibentang.
“Kita dari lembaga desa akan selalu mendukung dan menyukseskan terus program program yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Cibentang dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri, maju dan sejahtera,” imbuhnya. (dun)






