SEBAGAI salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur di bidang kehumasan sehingga dapat memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Humas melaksanakan Pelatihan Kehumasan kepada unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Acara ini dibuka Bupati Badung diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, I Made Witna, bertempat di ruang pertemuan BKPSDM Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Kamis (14/9).
Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, I Made Witna, menyampaikan, tata kelola pemerintahan yang baik tidak dapat dilepas dari prinsip-prinsip umum penyelenggaraan pemerintahan yaitu transparansi, partisipatif dan akuntabel. Tata kelola yang baik (good governance) merupakan toll atau alat yang merupakan elemen penting guna menjamin terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan penyelenggaraan pemerintahan akan dapat terwujud salah satunya melalui pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Guna terwujudnya tujuan pemerintahan di daerah maka penerapan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas merupakan keharusan dan wajib dilaksanakan. Terlebih di era keterbukaan informasi saat ini, di mana pemerintah daerah dituntut untuk memberikan pelayanan penyediaan informasi yang transparan dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut Witna membacakan, pengelolaan informasi yang transparan, cepat dan bertanggung jawab ini diharapkan dapat membangun citra dan reputasi positif terhadap institusi Pemerintah Kabupaten Badung. Selain itu seiring dengan adanya komitmen menghadirkan kembali pemerintah di hadapan masyarakat, maka segala keluhan dan harapan masyarakat akan dapat sesegera mungkin ditindaklanjuti.
Di samping itu keterbukaan informasi publik ini akan dapat mendorong masyarakat untuk turut serta berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan pada setiap kebijakan publik yang nantinya akan berkorelasi pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Badung, Putu Ngurah Thomas Yuniarta, melaporkan, maksud dan tujuan pelaksanaan pelatihan ini bahwa dengan adanya keterbukaan sekarang ini memberikan sebuah perubahan besar dalam hal penyediaan informasi bagi publik. Semakin mudahnya memperoleh informasi belakangan ini telah merubah paradigma dan sudut pandang masyarakat dalam berbagai hal. Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbukanya penyelenggaraan pemerintah untuk diawasi publik, penyelenggaraan pemerintahan tersebut akan makin dapat dipertanggungjawabkan.
“Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan informasi publik,” katanya.
Peserta Pelatihan Kehumasan Tahun 2017 berjumlah 30 orang yang terdiri dari unsur perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, dengan menghadirkan 2 narasumber yaitu Made Nariana membawakan materi teknik dasar dan etika penulisan jurnalistik dan Widminarko membawakan materi menjaga hubungan dengan publik melalui media massa. (Rilis)