PEMERINTAH Indonesia, melalui BPH Migas, mulai Senin, 4 Agustus 2014, memberlakukan pembatasan penjualan BBM jenis solar bersubsidi dengan tujuan mengendalikan konsumsi solar.
Pembatasan tersebut antara lain waktu penjualan solar bersubsidi di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali yang dibatasi dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
“Apabila penjualan terus dilakukan tiada henti, bisa saja solar bersubsidi itu dibeli, ditimbun, dan dijual kembali ke industri perkebunan dan pertambangan,” jelas Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng.
Saat ini solar bersubsidi dijual seharga Rp 5.500 per liter, sedangkan solar nonsubsidi dijual dengan harga Rp 12.800 per liter sedangan Pertamina Dex, sebagai pengganti solar – seharga Rp 13.150 per liter.
Langkah pengendalian BBM bersubsidi dikhawatirkan Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, I Kadek Dian Sutrisna Artha, akan mendorong terciptanya ‘pasar gelap’ solar.
“Orang akan membeli solar bersubsidi pada periode yang diizinkan, kemudian menjualnya kembali ke pihak industri di luar waktu yang diizinkan. Ini memerlukan fungsi pengawasan yang ketat dari pemerintah.”
Ragam komentar
“Saya sebagai sopir di sebuah pabrik di Jakarta yang uang jalannya pas-pasan, jelas ini sangat berat. Apakah tidak ada jalan lain ? Apakah dengan pengawasan yang lebih diperketat lagi pemerintah tidak bisa ? Supaya orang-orang yang mampu tidak menggunakan solar bersubsidi.” (Kaum Fals, Jakarta).
“Kalau menurut saya, memang sudah sewajibnya karena dapat menghemat.” (Natalya Ginting, Komunitas BBC Indonesia di Facebook).
“Kenaikan pajak kendaraan bermotor adalah kunci untuk menyelesaikan masalah konsumsi BBM di Indonesia karena jumlah kendaraan bermotor di Indonesia telah mencapai 104 juta unit pada tahun 2013 dan ada kecenderungan untuk terus bertambah. Jumlah tersebut belum termasuk kendaraan yang tidak terdaftar karena sudah uzur atau surat-suratnya hilang. Sebagai perbandingan Jepang adalah negara penghasil kendaraan bermotor tetapi jumlah kendaraan bermotor di negara tersebut hanya 73,9 juta unit.” (Aristides Mota, Bogor).
“Pembatasan subsidi BBM cukup bagus tapi penjualanannya harus tepat sasaran pada pos-pos tertentu yang benar-benar ditunjuk pemerintah. Dan perlu adanya kerja sama yang akurat antara pihak-pihak yang berwenang seperti BPH Migas, polisi, TNI dan masyarakat/LSM.” (Waluyo, Jakarta).
“Setuju dengan kebijakan itu tapi alangkah lebih baik lagi jika diikuti dengan pembatasan premium juga, terutama dengan mobil-mobil mewah dan mobil-mobil dinas pemerintahan. Kalau solar yang dibatasi sekarang ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia memang jelas-jelas tidak berpihak kepada rakyat ekonomi lemah.” (Umi Aal, Komunitas BBC Indonesia di Facebook).
“Rasa-rasanya untuk operasional seperti itu tidak efektf. Akan muncul bos-bos solar baru karena apa pemerintah bisa menjamin pengawasan BBM bisa sesuai dengan yang diharapkan. Itu yang sangat sulit sekali. Orang bisa berkali-kali membeli BBM subsidi dan nanti disimpan. Makanya saya katakan yang punya duit bisa mengumpulkan stok. Di situ permasalahannya dan sekarang saja BBM bersubsidi bisa lari ke industri. Pokoknya pengawasannya sudah siap atau belum.” (Asep Mulyadi, Bandung).
“Di kota tidak perlu subsidi. Di pulau-pulau seperti Mentawai, Provinsi Sumbar atau Provinsi Papua, minyak dikuasai oknum aparat sehingga harganya jadi mahal. Itu yang harus disubsidi.” (Rajo Batuah, Komunitas BBC Indonesia di Facebook).
“Jelas kebijakan BPH Migas tak cerdas karena potensi masalahnya amat besar. Usul semua mobil produksi di atas 2010 (termasuk truk dan sepeda motor) tidak boleh memakai BBM bersubsidi, termasuk solar dan lebih-lebih premium. 2. Naikkan saja harga BBM setelah audit transparan proses produksinya yang amat “boros”. 3. Organda, tidak semua pengusaha angkutan itu ekonomi lemah bahkan bos-bosnya memiliki puluhan sampai ratusan armada. 4. Terbitkan kartu subsidi BBM bagi nelayan kecil dan pengusaha angkutan dalam kota.” (A.G Paulus, Purwokerto).
“Tidak akan mnyelesaikan masalah. Karena rakyat tahunya kebutuhan umumnya tersedia setiap hari. Pemerintah harus memutar otak agar rakyat juga bisa memaklumi. Itu tugas politisi sebenarnya.” (Faldians Sanaky, Komunitas BBC Indonesia di Facebook).
“Kalau pendapat saya itu tidak tepat karena solar kebanyakan buat angkutan umum dan bukan pribadi.” (Bintang Langiet, Komunitas BBC Indonesia di Facebook).
“Saya setuju BBM termasuk solar dinaikkan dengan alasan, 1. Kepadatan lalu lintas sudah terjadi di mana-mana yang didominasi oleh kendaraan pribadi sedangkan angkutan umum relatif kurang penumpang. Dengan naiknya BBM dapat menekan jumlah kendaraan di jalan umum atau mereka jadi mau beralih ke angkutan umum. 2. Melihat ramainya di jalan dengan kendaraan pribadi dan pusat belanja, berarti masyarakat sudah cukup kaya.” (Radix Mursenoaji, Malang).
“Jangan mau disubsidi saja dong, mending dialihkan lewat mensubsidi pendidikan.” (Iman Risman Bagus, Komunitas BBC Indonesia di Facebook).
“Kalau menurut saya boleh, cuma kasihan untuk rakyat kecil terkecuali mereka orang kaya. Kita untuk hidup sehari-hari sudah susah. Apalagi saya cuma jadi TKW.” (Mimek Ngatmi, Taipeh – Taiwan).
“Kalau menurut saya, demi keadilan dan kepastian, BBM subsidi (solar dan premium) hanya untuk nelayan dan usaha kecil saja dengan menunjukkan bukti kartu BBM subsidi yang dikeluarkan pemerintah. Sedangkan untuk BBM non-subsidi langsung saja harganya dinaikkan dan ditinjau setiap tahunnya dengan ada batasan persentase kenaikannya, misal persentase kenaikannya setiap tahun maksimal 20%. Karena kenaikan harga BBM pasti berdampak pada kenaikan harga barang, jasa dan upah”. (Sutarjono, Surabaya). (BBC)