Daerah  

Pembangunan Rancangan Gedung Ruko dan Gudang di Suak Simpur Diduga Tidak Memiliki IPBG

FAKTA, PALEMBANG – Pembangunan ruko dan gudang diatas lahan sedikitnya 1 hektar di wilayah Suak Simpur, kelurahan Sukajaya, kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan diduga tidak memiliki izin pendirian bangunan (IPBG).

Info adanya bangunan tidak memiliki izin tersebut berawal dari laporan warga yang tidak jauh dari lokasi proyek ruko dan gudang itu (3/11/2023)

“Saya dengar dengar, pembangunan gedung itu untuk mendirikan Rumah toko (Ruko) bertingkat dan gudang barang,” kata warga setempat yang tidak ingin ditulis namanya.

Juga, lanjut warga itu, “kemungkinan di bagian belakang gudang akan didirikan pabrik, namun pabrik apa, saya tidak begitu mengetahuinya, tetapi ada juga yang mengatakan, pabrik yang direncanakan berupa pabrik kerupuk, namun saya tidak bisa memastikan benar tidaknya,” tambahnya.

Ketika hal ini ingin diklarifikasi pada pemilik bangunan tersebut, petugas keamanan yang bertugas di Pos bagian depan pintu masuk pagar proyek bangunan mengatakan, pemiliknya sudah pulang.

“Pak Alex baru saja pulang pak, biasanya bapak datang kesini setiap pagi dan sore. Kalau mau menghubungi pak Alex bisa lewat telpon pak,” ujar Roy, sembari mempersilahkan melihat nomor yang ada di buku atas mejanya.

Namun ketika nomor telpon yang diberikan oleh Roy itu dihubungi, yang mengangkat telpon itu orang yang mengaku bagian pemasaran kemplang, bukan Alex sebagaimana penjelasan Roy.

Menurut Roy, ini adalah proyek pembangunan ruko dan gudang penyimpanan.

“Oh itu pembangunan untuk ruko dan gudang penyimpanan barang saja, memang dibagian belakang ada gedung rencana untuk pembuatan Kemplang, namun berbentuk industri rumahan,” kata Roy.

Karena saat itu belum berhasil dikonfirmasi, kemudian pada (6/11/2023) kembali ingin dikonfirmasi namun tetap tidak bertemu dengan Alex, karena menurut keterangan Roy, Alex tidak ada di lokasi. Berbanding terbalik dengan penjelasannya di awal. Diduga setelah adanya konfirmasi dari media, petugas keamanan tersebut (Roy) mendapat teguran, media sudah melakukan konfirmasi via WA melaluin nomer 0812713181x, namun sampai berita ini di kirim ke redaksi, Alex tidak juga memberikan jawaban tentang kebenaran data tersebut.(ito/tim)

Editor: 50N1