Daerah  

Pelayanan Kesehatan Gratis, Kuota Jamkesda 2023 Rejang Lebong Menyisakan 1.248 Jiwa

Plt Kadinkes Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria.

FAKTA – Bagi masyarakat kurang mampu, biaya berobat gratis sangat dibutuhkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong berkomitmen membiayai ribuan masyarakatnya agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, setidaknya sisa kuota jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) tahun 2023 yang dibiayai Pemkab kini menyisakan untuk 1.248 jiwa lagi.

“Kuota Jamkesda kita tahun ini ada sekitar 1.248 lagi yang masih bisa diisi oleh masyarakat kurang mampu,” ungkap Plt Kadinkes Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kasi Rujukan dan Jaminan Kesehatan, Nalyanti SKM, kepada wartawan.

Dirinya menerangkan, dimana kuota Jamkesda yang telah disiapkan Pemkab Rejang Lebong tahun ini untuk kuota regional sebanyak 15.000 jiwa, kemudian ada tambahan kuota sebanyak 1.500 jiwa. Sehingga totalnya menjadi 16.500 jiwa

“Ini juga mengartikan kalau kuota yang sudah terisi alias terpakai sampai dengan pertengahan Maret ini ada 15.252 jiwa,” bebernya.

Dengan kuota sebanyak 16.500 jiwa tersebut, kata Nalyanti, anggaran yang digelontorkan Pemkab Rejang Lebong untuk memenuhi itu sebesar Rp7 miliar lebih. Kemudian ditambah dengan biaya klaim sebesar Rp2,4 milar.

Lanjut dia, perbedaan antara biaya premi dan biaya klaim adalah untuk biaya premi dikelola oleh BPJS Kesehatan. Sedangkan biaya klaim apabila ada warga yang dirawat di rumah sakit atau puskesmas, namun sama sekali belum memiliki jaminan kesehatan.

Masih dikatakan Nalyanti, program Jamkesda ini menyasar masyarakat yang secara ekonomi tidak/kurang mampu.

Selanjutnya, warga yang sudah terdaftar nantinya akan dapat menikmati pelayanan berobat gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah yang ada di wilayah itu, mulai dari RSUD Rejang Lebong, RS An-Nissa, bahkan hingga ke rumah sakit rujukan yakni RS M Yunus Bengkulu dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Lalu masyarakat tidak mampu yang sudah dapat pelayanan dalam program Jamkesda itu nantinya akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Rejang Lebong menggunakan kartu Jamkesda. ( iju)