KEPALA Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, Budi Kristiono SH, mengatakan kepada Edi Sasmita dari FAKTA bahwa di pelayanan induk baik KK, KTP, Akte Kelahiran, surat pindah dan lain-lain tiap hari volumenya bertambah. “Dan, dalam pelayanan ini saya sudah membuat terobosan inovasi pelayanan cepat dan mudah bisa diurus di kecamatan atau disdukcapil. Bahkan bisa dengan pelayanan online, khususnya pengurusan akte kelahiran, kalau sudah jadi saya kirimkan langsung ke alamat rumahnya, biayanya sudah dianggarkan di APBD, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sejak 2017,” ungkapnya.
Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Semarang tiap bulan volumenya naik terus. Sejak Januari-Juli 2018 sudah mencapai 8.000 Akte Kelahiran, KTP dan KK. “Ada kenaikan di bulan Juli ini, dalam 1 bulan sekitar 1.000-an yang sudah dilayani. Semua pengurusan tanpa biaya alias gratis. Apalagi bulan Juli ini musimnya anak masuk sekolah, juga melamar pekerjaan. Termasuk legalisir akte kelahiran selesai 5 hari kerja. Kemudian pengurusan KK pada hari itu juga bisa. Sedangkan KTP 5 hari kerja, karena terkendala oleh jaringan internet yang sering gangguan. Bahan e-KTP ready. SDM yang ada kita berdayakan dengan maksimal, totalnya ada 70 orang sama kecamatan. Untuk masyarakat Kabupaten Semarang khususnya yang belum punya e-KTP agar segera melakukan perekaman atau datang ke kantor dukcapil, karena masih banyak yang belum punya e-KTP. Dan bagi warga yang meninggal dunia harus dilaporkan agar bisa dibuatkan akte kematian”. (F.867)