Pelaku Curat Sekaligus Residivis Berhasil Dibekuk Polsek Jungkat, Mempawah, Kalbar

Polsek Jungkat berhasil bekuk pelaku curat yang juga residivis.

FAKTA – Polsek Jungkat, Polres Mempawah, Kalbar berhasil mengamankan pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Jungkat.

Tersangka berinisial SA (38) warga Kota Pontianak dan merupakan residivis perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) di Polresta Pontianak. Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Jungkat Ipda Fadhila Nugrah Sakti mengatakan aksi pencurian tersangka di mulai sejak 2 Febuari 2023 sekitar pukul 06.00 WIB di jalan Raya Wajok Hilir Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah.

Pada saat itu korban bernama Agus Supandi yang juga warga masyarakat Desa Wajok Hilir Kecamatan Jungkat kehilangan satu unit HP merek Samsung AO 25 warna putih di warung miliknya.

Kemudian korban langsung mengecek ke dalam warung sudah dalam keadaan berantakan dan melihat HP yang disimpan korban dalam lemari sudah tidak ada lagi. Rokok yang disimpan di etalase juga tidak ada serta di laci meja berjumlah Rp150.000 hilang,” ujar Kapolsek. (kin/ion)