FAKTA – Kejari Lahat Teuku Luftansya Adhyaksa, S.H menandatangani surat untuk nama nama yang dipanggil hadir sebagai saksi di sidang pengadilan negeri Palembang pekan depan.
Kepada Pengurus Ketua Cabang Olahraga Tahun 2023 nomor: B.422/L.6.14/Ft/1/2/2026 prihal bantuan memanggil saksi untuk melaksanakan penetapan hakim Ketua Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada sidang Rabu 4 Maret 2026.
Agar namanya tersebut dibawa ini untuk mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan negeri Palembang,
Adapun nama lengkap saksi yang dipanggil ada 11 pengurus cabor : NR, HR, GM, AS, HL, AA, IR, KS, JR, SH, SS.
Berita sebelumnya Tiga Terdakwa Bendahara Koni Lahat Amrul, Weter dan Andika turun dari mobil tahanan langsung memasuki ruang IV Tipikor Pengadilan Negeri Palembang jalan Ki gede ing Suro, Kelurahan 32 Ilir Palembang, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan nomor 6/Pid.Sus/ TPK/2026/PN.Plg, ketiga terdakwa Amrul Weter dan Andika didampingi Penasehat Hukum Imam Rustandi,SH dan rekan. Sedangkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Dhea Oina Savitri.SH.
Ketua Majelis Hakim Agus Raharjo.SH.MH didampingi oleh anggota Majelis Hakim dan jadwal sidang seharusnya pukul 10.00 wib sempa ditunda sehabis Sholat dhuhur dilanjutkan sidang di ruang IV Tipikor Pengadilan Negeri Palembang.
Pantauan fakta , agenda sidang masih berjalan dengan lancar sementara Hakim mencecar pertanyaan kepada ke tiga terdakwa duduk di depan Andika mengenakan baju putih, Amrul dan Weter. (Bambang MD)






