Semua  

PEJABAT BPMD OGAN ILIR SIDAK PROYEK INFRASTRUKTUR YANG TIDAK SELESAI DI DESA SUNGAI KELI

Para pejabat BPMD Kabupaten Ogan Ilir saat sidak di Desa Sungai Keli.
Para pejabat BPMD Kabupaten Ogan Ilir saat sidak di Desa Sungai Keli.
Para pejabat BPMD Kabupaten Ogan Ilir saat sidak di Desa Sungai Keli.
Para pejabat BPMD Kabupaten Ogan Ilir saat sidak di Desa Sungai Keli.

PEJABAT Pemberdayaan Masyarakat Desa (PBMD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Samsul, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkreditan dan Ekonomi Kerakyatan, Sulaiman Midun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek infrastruktur berupa Jalan Ris Cor Beton di Desa Sungai Keli, Kecamatan Pemulutan Selatan, sepanjang 293 meter yang tidak selesai dikerjakan. Sedangkan Dana Desa (DD) untuk proyek itu sudah dicairkan sebesar Rp 582 juta atau 60% dari Rp 1 milyar.

Sehingga untuk pencairan selanjutnya tersendat dan tidak bisa dicairkan karena proyek tidak selesai (amburadul). Para pejabat BPMD yang sidak didampingi juga Camat Pemulutan Selatan dan beberapa stafnya, dan konon pejabat tersebut marah besar karena proyek ris jalan tahun 2017 itu belum juga selesai sampai sekarang sudah tahun 2018. Bagaimana untuk pencairan dana tersebut selanjutnya ? Tentu mengalami kendala (tidak dapat dicairkan). Kalau laporan pertanggungjawaban tahun 2017 belum selesai, tentunya dalam permasalahan ini masyarakat yang dirugikan.

“Nantinya hasil dari investigasi ini akan kami laporkan kepada pak bupati,” kata para pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Selanjutnya, selaku pendamping, FZ, diduga menggelapkan dana advetorial (ADV) di Majalah FAKTA tentang kegiatan kemajuan desa yang ia janjikan kepada Majalah FAKTA. Masalah pendanaan advertorial tersebut menjadi tanggung jawabnya, karena ia telah berkoordinasi dengan kades. Tapi, kenyataannya, setelah advetorialnya diterbitkan, ia malah menghilang dari peredaran. “Handphone-nya dinon-aktifkan. Hal tersebut sangat kami sayangkan, ia tidak bertanggung jawab atas perkataannya sendiri. Sampai-sampai pimpinan redaksi mengultimatum wartawan Majalah FAKTA untuk yang terakhir kalinya mengangkat pemberitaan advetorial yang non tunai atau harus bayar di muka. Wartawan pun dianggap tidak mampu bekerja, karena berita sudah diterbitkan tapi orangnya tidak mau bayar, seolah-olah pemberitaannya itu hanya main tembak di atas kuda saja. Walaupun kenyataannya tidak demikian, untuk menerbitkan berita tersebut sudah beberapa kali wartawan Majalah FAKTA menghubungi yang bersangkutan dan memberitahu kepada pemesan advetorial agar jangan sampai macet pembayarannya karena akan besar akibat yang ditimbulkannya”. (F.601)