Semua  

Pegawai KSOP Kelas I Bitung Yang Kena OTT Terancam Dipecat

KEPALA Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung, Weku Frederik Karuntu, menyikapi operasi tangkap tangan ( OTT) oleh Polres Bitung yang terjadi Selasa lalu yang melibatkan pegawai KSOP Kelas 1 Pelabuhan Bitung berinisial ES (42) terkait kasus pungutan liar (pungli), saat pertemuan dengan insan pers Kota Bitung di ruang rapat Kantor KSOP Bitung pada hari Rabu (9/5/2018) mengatakan bahwa OTT tersebut merupakan langkah konkrit aparat penegak hukum melalui Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli dalam memberantas maraknya praktek pungli di lingkungan Kantor Pelabuhan Bitung. “Kami mengapresiasi langkah tersebut. Di samping itu juga (kami) berkomitmen untuk memberantas kegiatan gratifikasi yang terjadi di sini,” kata Karuntu.

Ia pun mengaku kecewa dengan perbuatan ES alias Erwin yang merupakan anak buahnya tersebut. Ia tak menyangka ada pungutan lain di luar Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Dirjen Perhubungan Laut terkait biaya administrasi penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB).

Ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada aparat penegak hukum. Sanksi pemecatan pun siap menanti pelaku bila terbukti melakukan praktek pungli. “Jika terbukti  tersangka telah melanggar aturan akan diberhentikan dengan tidak terhormat sesuai aturan yang berlaku,” geramnya.

Weku Frederik Karuntu berharap kasus tersebut tidak terulang lagi. ”Untuk pengurusan surat persetujuan berlayar (SPB) sudah menggunakan sistem online berbasis jaringan, jadi bagi pihak agen maupun perusahan yang akan mengurus surat tersebut tidak perlu melalui pegawai lagi,” kata Karuntu.

Ditambahkannya, KSOP Kelas I Bitung mendukung penuh proses hukum yang berlangsung saat ini yang dilakukan pihak kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku. “Dan kami sudah berkomitmen bahwa pungli dan korupsi sudah menjadi target kami untuk dihapus. Itulah komitmen kami dari kementerian. Jadi, arahan Pak Menteri semua harus nyaman, bersih, steril dan tidak ada kontak langsung pengguna jasa dengan petugas dalam menyelesaikan dokumen-dokumen di sini. Jadi, kita sudah mendisain kegiatan itu yang sudah dianggarkan dalam APBN,” ungkapnya. (F.1009)