Patroli Obyek Vital, Sat Samapta Polres Lebak Cegah Aksi Kejahatan di Jam Rawan

Majalahfakta.id – Guna mencegah aksi kejahatan bobol ATM, Sat Samapta Polres Lebak Polda Banten melaksanakan patroli rutin pada jam-jam rawan pada Obyek Vital Seperti Perbankan di daerah hukum Polres Lebak, Jumat (03/9/2021) pukul 02.00 WIB.

Kegiatan Patroli rutin dilaksanakan Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak secara mobile mengecek satu persatu ATM yang ada di Wilayah Kota Rangkasbitung.

“Ya, Unit Patroli Sat Samapta Polres Lebak melaksanakan patroli rutin  pada jam-jam rawan pada Obyek Vital Seperti Perbankan di daerah hukum Polres Lebak, “ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Samapta Iptu Rinaldi Chaniago.

Rinaldi menjelaskan, upaya preventif yang dilakukan guna mengantisipasi tindak kejahatan Bobol ATM di Wilayah Kota Rangkasbitung.

“Personil Unit Patroli mengecek satu persatu ATM yang ada di Wilayah Kota Rangkasbitung, ini dilakukan guna mengantisipasi Kejahatan Bobol ATM yang rawan terjadi pada jam-jam kecil, disaat situasi sepi”

“Kita ketahui bersama Bank dan ATM adalah pusat Transaksi keuangan yang dimana mengundang kerawanan aksi kejahatan” ungkapnya.

“Kepada petugas yang jaga kami selalu berikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada dan apabila hal-hal yang mencurigakan bisa langsung hubungi kami, kami siap, “tegas Kasat Samapta.

Sementara Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengajak kepada seluruh Warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk ikut aktif bersama-sama menjaga harkamtibmas di lingkungan sekitar

“Kami  mengajak dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Lebak untuk bersama-sama ikut aktif menjaga dan memelihara harkamtibmas di Lingkungan sekitar, aktifkan ronda siskamling di tiap-tiap perkampungan atau lingkungan, ” tutur Jajang.

“Segera Laporkan ke no telepon darurat 110, apabila ada tindak kejahatan” tambahnya. (din/wis)