Patroli Malam Hari, Satlantas Polres Pamekasan Amankan 25 Unit Sepeda Motor

Satlantas Polres Pamekasan amankan barang bukti sebanyak 25 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan balap liar.

Majalahfakta.id – Antisipasi terjadi aksi balap liar (bali), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan menggelar operasi di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas mulai kemarin malam, Rabu (06/04/2022).

Operasi dimulai dari pukul 21.00 – 23.30 WIB, dipimpin Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mohammad Munir. Operasi digelar memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat, apa lagi saat di bulan suci Ramadhan,

Alhasil, Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 25 unit kendaraan bermotor. Kasatlantas AKP Mokhamad Munir mengatakan, selama bulan suci Ramadhan Satlantas Polres Pamekasan secara bertahap rutin melaksanakan patroli antisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.

“Kami melaksanakan giat operasi ini di beberapa titik di Kabupaten Pamekasan, dalam rangka menciptakan serta memelihara kamtibmas,” kata AKP Munir, Kamis (07/04/2022)

Titik sasaran operasi diantaranya Jalan Kabupaten, Jalan Pangeran Diponogoro, Jalan Jokotole dan Jalan Trunojoyo.

Sementara di tempat terpisah Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, membenarkan operasi yang dilaksanakan anggotanya telah berhasil mencegah terjadinya balap liar

“Tadi malam anggota berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor, diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar, ” ungkap AKBP Rogib Triyanto.

Kendaraan tersebut, kata Kapolres Pamekasan tidak sesuai standar keamanan dan menggunakan knalpot brong. “Ini mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,” tegas AKBP Rogib.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat terlebih orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak – anaknya, agar tidak melakukan aksi balap liar, karena itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.

“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda, bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain, apalagi sekarang ini bulan Ramadhan,” tambah Kapolres Pamekasan.

Sedangkan Kendaraan yang diamankan, kata Kapolres Pamekasan akan dilakukan pendataan dan di cek satu persatu.

“Kita cek, karena bisa jadi dari sekian kendaraan tersebut, ada hasil dari tindak pidana dan apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan,” jelas AKBP Rogib.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dalam giat ini juga kami memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat tetap patuhi prokes, tidak berkerumun atau jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker,” pungkas Kapolres Pamekasan. (R02)