Majalahfakta.id – Suatu polemik pasca setahun lebih dipimpin Pelaksana harian Bupati OKU roda Pemerintahan Kabupaten OKU Sumsel berjalan kurang efektif.
Karena terkendala tidak memiliki wewenang penuh dan pencairan dana pun terkendala, akibatnya masyarakat resah.
Kini, atas desakan masyarakat OKU keresahan berangsur mulai sirna, karena Pj Bupati OKU sedang digodok di Kementrian Dalam Negeri RI.
Ketiga calon Pj Bupati sudah di usulkan oleh Gubernur Sumsel, dari ketiga calon tersebut siapa yang lebih layak sebagai Pj Bupati OKU, sekarang masih diproses selama tiga minggu.
Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri, beserta pimpinan DPRD lainnya dan pimpinan Fraksi – Fraksi DPRD OKU mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), paka akhir pekan ini Juni 2022.
Kedatangan Ketua DPRD OKU beserta rombongan tersebut guna mendesak agar Kemendagri segera dilakukan penunjukan Penjabat (Pj) Bupati OKU,
Alasan desakan penunjukan Pj Bupati tersebut disampaikan, sebab pasca wafatnya Bupati dan Wakil Bupati OKU terpilih telah menyebabkan berbagai hambatan administrasi di Kabupaten di Bumi Sebimbing Sekundang.
Ketua DPRD OKU Marjito Bachri , dalam keterangan Persnya menjelaskan bahwa dirinya beserta rombongan diterima oleh Dirjen Otonomi Daerah yang diwakili Hendri di Gedung H Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Jakarta.
“Pada kehadirannya kami guna meminta segera ditunjuknya Pj Bupati OKU, siapapun orang nya, karena dengan tidak ditunjuknya Pj Bupati menyebabkan terdapat banyak persoalan yang menyangkut tata kelola pemerintahan,”ujar Marjito.
Lanjut Marjito Bachri, bahwa dirinya beserta anggota DPRD OKU lainnya banyak menyampaikan permasalahan-permasalahan yang di hadapai di Kabupaten OKU, diakibatkan belum ditunjuknya Pj Bupati diantaranya tertundanya pelantika CPNS, ASN P3K, Kenaikan pangkat ASN serta pembayaran uang Pensiun Bagi ASN yang telah pensiun serta banyaknya kekosongan pejabat eselon II dan III di Pemkab OKU.
“Harapan Masyarakat OKU yang sudah menjadi keluh kesah atas beberapa problem kepemerintahan yang ada sudah kami rangkum dalam surat resmi kepada Kementrian Dalam Negeri,”terangnya.
Ditambahkannya, Ketua DPRD OKU dan rombongan menerima Kabar Gembira bahwa per tanggal 8 juni 2022, Kemendagri telah menerima surat secara elektronik dari Gubernur sumatera selatan perihal usulan 3 ( tiga ) nama calon Pj Bupati OKU. Tiga nama itu putra putri terbaik sumsel.
Sambung dia, mengapa dirinya menyebutkan putera puteri terbaik Sumsel, Ir.Marjito Bachri, menegaskan bahwa 3 nama usulan Pj Bupati OKU dari Gubernur tersebut 2 laki-laki dan 1 perempuan.
“Akhirnya Alhamdulillah kami telah diperlihatkan 3 (tiga) nama calon Pj Bupati OKU, yang di usulkan oleh Gubernur Sumsel,” jelas Marjito.
“Disampaikan pula oleh Marjito Bachri, berdasarkan penjelasan dari perwakilan Dirjend Otonomi Daerah, bahwa pasca usulan dari Gubernur dinyatakan lengkap, maka Kemendagri memiliki waktu 21 hari kerja untuk menentukan Pj Bupati,”tegasnya.
“Disampaikan Pak Hendri tadi, bahwa setelah usulan dinyatakan lengkap, Kemendagri punya waktu maksimal 21 hari kerja untuk menentukan Pj Bupati OKU,”bebernya.
Dengan telah adanya usulan nama-nama calon Pj Bupati OKU tersebut Marjito Bachri, berharap agar segera ada penetapan dari Kemendagri, serta agar segera dilantik oleh Gubernur Sumsel.
“Kami berharap agar Pj Bupati OKU segera di tetapkan dan dilantik, sehingga segala urusan administrasi di OKU tidak terkendala lagi,” pungkasnya. (wis/min)






