FAKTA — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi.
Rapat tersebut berlangsung pada 7 November 2025, di ruang rapat DPRD Sulbar dan dipimpin langsung oleh Ketua Panja, H. Habsi Wahid.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Panja DPRD, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Biro Hukum dan Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Sulbar, serta Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, H. Sahrin Salatung.
Ketua Panja, H. Habsi Wahid, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahap akhir dari proses pembahasan perubahan perda tersebut.
“Tadi telah kita lakukan rapat finalisasi terkait lanjutan perubahan peraturan daerah tentang Energi Sebuku. Tentu kita lakukan telaah terhadap pandangan-pandangan dari hasil studi banding, baik di Kalimantan Selatan maupun di Kementerian Dalam Negeri. Itu menjadi rujukan kita,” ujar Habsi.
Lanjut ia jelaskan bahwa Panja juga melibatkan sejumlah pihak teknis untuk memberikan pandangan hukum dan normatif terhadap materi perubahan perda.
“Untuk lebih teknis di dalam perubahan ini, kita juga mengundang Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai institusi yang selalu memberikan pandangan dan norma-norma penyusunan peraturan daerah, demikian juga Biro Hukum dan Ekbang Sulbar turut hadir,” tambahnya.
Dari hasil rapat tersebut, Panja menyepakati langkah selanjutnya yaitu meneruskan Ranperda ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses fasilitasi.
“Dari rapat tadi, kita sudah membuat satu kesimpulan untuk meneruskan ke Kemendagri guna difasilitasi. Hasil fasilitasi itulah nantinya yang akan menjadi rujukan DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam forum paripurna,” ujar Habsi.
Rapat finalisasi ini menandai komitmen DPRD Sulbar dalam memperkuat tata kelola BUMD daerah agar lebih profesional dan berdaya saing dalam mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Salim S. Mengga dalam menjalankan pembangunan ekonomi di Sulawesi Barat. (AM-007)






