Palembang, majalahfakta.id — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Chairul S. Matdiah, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan maupun pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap kembali menyelimuti Kota Palembang pada Kamis (22/10/2026).
Chairul menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya karhutla setiap tahun.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak secara pidana perusahaan atau oknum yang terbukti membakar lahan. Kabut asap ini sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun aktivitas ekonomi,” tegas Chairul.
Berdasarkan perkembangan penanganan perkara yang disampaikan Polda Sumatera Selatan pada 21 Oktober 2026, aparat kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan 16 korporasi dalam kasus karhutla di sejumlah wilayah Sumsel. Chairul meminta seluruh dugaan tersebut diusut berdasarkan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ditemukan bukti keterlibatan korporasi dalam karhutla, aparat harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai perusahaan yang terbukti bersalah lepas dari tanggung jawab, sementara masyarakat terus menjadi korban kabut asap,” ujarnya.
Ia juga meminta pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki konsesi perkebunan dan kehutanan diperkuat, termasuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan karhutla.
Chairul Imbau Masyarakat Dukung Penanganan Pemerintah
Di tengah memburuknya kualitas udara, Chairul mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyalahkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat.
“Kita jangan terburu-buru menyalahkan Gubernur Sumsel Herman Deru. Beliau bersama jajaran pemerintah daerah dan tim Satgas Karhutla sedang berupaya menangani persoalan ini. Jika masih ada kekurangan di lapangan, tentu harus menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.
Chairul juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau informasi simpang siur yang dapat memperkeruh situasi.
“Mari kita dukung langkah penanganan yang sedang dilakukan pemerintah, tetapi penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla juga harus tetap berjalan tegas,” tambahnya.
Herman Deru Tinjau 17 Kabupaten/Kota dan Menginap di Lokasi titik api
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat penanganan karhutla melalui koordinasi lintas instansi, pemadaman titik api, serta berbagai upaya untuk mengurangi dampak kabut asap, termasuk operasi modifikasi cuaca dengan penyemaian natrium klorida (NaCl) dan pemanfaatan dry ice sesuai kebutuhan di lapangan. Operasi water bombing juga menjadi bagian dari upaya pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Gubernur Herman Deru terus memantau perkembangan penanganan karhutla. Ia telah meninjau 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan dan bahkan tanggal 12 oktober 2026 kemarin gubernur menginap di lokasi titik api desa jungkal 2 kabupaten oki sebagai bentuk keseriusan dalam melihat langsung kondisi lapangan serta mendorong percepatan penanganan.
Chairul mengapresiasi upaya tersebut dan meminta seluruh pihak terus memperkuat sinergi agar kebakaran segera terkendali dan kualitas udara kembali membaik.
“Saat ini yang paling penting adalah sinergi. Kita harus mendukung penuh langkah Pemprov Sumsel, Gubernur, dan tim Satgas Karhutla yang bekerja keras mengendalikan serta memadamkan titik api. Pada saat yang sama, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya.
Chairul berharap kabut asap di Palembang dan wilayah Sumatera Selatan segera mereda, aktivitas masyarakat kembali normal, serta pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten dapat mencegah terulangnya bencana karhutla. (Js)






