Padat Karya untuk Daerah Kabupaten UMR Terjangkau, Padat Modal untuk Kota Besar

Drs. Supriyadi, Kabid Ketenagakerjaan, Disnakertrans. (foto: rif/majalahfakta.id)

FAKTA – Faktor yang menyebabkan Penanaman Modal Asing (PMA) ataupun Penanaman Modal dalam negeri tertarik di daerah kabupaten/kota salah satunya karena Upah Minimum Regional (UMR) lebih rendah daripada kota besar lainnya, serta ada lokasi yang tersedia di daerah yang diizinkan untuk menanam modal bagi perusahaannya, 11 April 2026.

Sampai tahun 2026 telah tersebar diseluruh penjuru kabupaten, termasuk di Madiun Raya, dan khusus nya Kabupaten Ngawi seperti di Kecamatan Geneng, Kecamatan Kasreman, seperti Wilayah Tawun- Prandon, dan seterusnya.

Di daerah khususnya Ngawi lahan yang strategis menjadi saya tarik para Investor perusahaan pabrik untuk mengembangkan di bidang Garmen, Pabri sepatu, pabrik bola, dan berdiri pabrik lainnya, 12 April 2026.

Manfaat terbesar adalah sangat menyerap tenaga kerja lokal terutama untuk roda ekonomi dan mengurangi pengangguran.

“Alhamdulillah dengan banyaknya pabrik kita, dapat menyerap tenaga kerja, dan mengatasi pengangguran terutama warga lokal, kemudian warga atau karyawan di luar daerah,” tutur Suprapto, warga Tahun, Kecamatan Kasreman.

Sementara itu Supriyadi, kepala bidang ketenagakerjaan Disnakertrans (Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi) kabupaten Ngawi bahwa berdirinya pabrik pabrik tersebut dapat mengurangi dampak pengangguran dan serap tanaga lokal terutama, dan memang peralihan pabrik di daerah kabupaten Jawa Timur itu lebih kepada padat karya karena masih membutuhkan tenaga manusia, sedangkan untuk di kota kota besar itu padat modal namanya, karena banyak menggunakan teknologi canggih,” jelasnya. (Rif)