Ops Patuh Krakatau 2022 Polres Pringsewu Tindak 450 Pelanggar

Selama Operasi Patuh Krakatau 2022, Polres Pringsewu lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara.

Majalahfakta.id – Polres Pringsewu menggelar Ops Patuh Krakatau 2022 dengan memberikan tindakan atau wejangan terhadap pelanggar lalu lintas.

Sejak berlangsungnya Operasi Patuh Krakatau 2022, 13 Juni 2022, Satlantas Polres Pringsewu telah melakukan penindakan terhadap 450 pengendara.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/6/2022) siang.

“Benar, selama sembilan hari menggelar Operasi Patuh Krakatau, Polres Pringsewu telah memberikan penindakan secara teguran terhadap 450 pengendara karena melakukan sejumlah pelanggaran lalu lintas,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Disampaikan Kasat Lantas, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt.

“Dengan rincian tidak memakai helm 249, tidak memakai safety belt 83, mengemudi dibawah umur 71, berbonceng lebih dari satu 35 dan mengemudi melawan arus 12,” paparnya.

Khoirul menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi mendapat teguran agar tidak mengulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan,demi keselamatan pengendara tersebut.

Dikatakannya, selama Operasi Patuh Krakatau 2022, pihaknya lebih mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara.

“Kami jelaskan, penegakkan hukum lantas kami berikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasat lantas mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk turut mensukseskan operasi patuh dengan mematuhi rambu-rambu dan peraturan berlalu lintas.

“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,serta si pengendara juga dengan tenang dalam mengendarai baik toda dua maupun roda empat, ” tandasnya. (wis/her)