FAKTA – Masa depan pariwisata Bali kini dipertaruhkan akibat birokrasi perizinan di tingkat pusat. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, I Made Sada, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait kekosongan solusi penanganan sampah di Badung. Pasalnya, proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) diketahui masih dalam masa tender yang baru akan jatuh pada tahun 2027 mendatang.
Kondisi ini menciptakan celah waktu (gas) yang sangat panjang, sementara mesin-mesin pengolah sampah mandiri yang telah dibeli Pemkab Badung justru mangkrak karena belum mengantongi izin emisi dari Pemerintah Pusat.
Dalam Rapat Kerja LKPJ Bupati Badung 2025, Kamis (9/4/2026), Made Sada menegaskan bahwa Badung tidak bisa menunggu hingga PSEL beroperasi di tahun 2027. Solusi darurat melalui mesin pengolah sampah mandiri adalah harga mati, namun izin operasionalnya masih tertahan di Jakarta.
“PSEL itu masih proses tender dan baru jatuh pada 2027, perjalanannya masih sangat jauh. Sementara kita sudah punya mesin-mesin pengolah sendiri yang saat ini belum ada izinnya. Padahal, operasional satu unit mesin itu memakan biaya Rp5 juta per hari, ujar Made Sada.
Dengan kebutuhan operasional per satu hari mencapai 5 juta, diperkirakan membutuhkan biaya Rp150 juta untuk satu bulan, dan Rp1,8 milliar jika satu tahun.
Sada mendesak agar Pemerintah Pusat memberikan diskresi perizinan secepatnya. Menurutnya, biaya Rp150 juta per bulan untuk mengoperasikan satu mesin adalah investasi yang jauh lebih murah dibandingkan dampak kerugian pariwisata jika Bali terkena sanksi internasional.
Di sisi lain, anggaran promosi pariwisata Badung justru tidak banyak digunakan karena perintah efisiensi perjalanan dinas dari Presiden Prabowo. Plt. Kepala Dinas Pariwisata Badung, Ni Kadek Ari Armaeni, melaporkan bahwa realisasi anggaran pemasaran hanya mencapai 41,40 persen.
Dari pagu Rp2,64 miliar, sebanyak Rp1,55 miliar gagal terserap karena penghapusan agenda promosi di Surabaya dan Batam, festival bahari, serta pemotongan jasa Event Organizer (EO) untuk kegiatan tahun baru.
Made Sada mengingatkan bahwa sampah yang mengepung Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan bukan hanya tanggung jawab daerah, karena sebagian besar merupakan sampah kiriman dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga luar negeri yang terbawa arus Samudra Indonesia.
“Jika masalah sampah tidak segera tertangani karena kita menunggu PSEL di 2027, Bali bisa kena Travel Warning. Wisatawan akan takut terkena penyakit atau virus. Ini akan menjadi bad image yang sangat merugikan. Pemerintah pusat jangan hanya diam melihat kondisi darurat ini,” tutupnya. (fa)






