FAKTA – Harapan masyarakat untuk segera menikmati layanan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sindu Tritama di lintasan Padangbai-Nusa Penida tampaknya harus tertunda lebih lama. Hingga kini, operasional kapal tersebut masih tertahan di meja Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali terkait proses perizinan lintasan dan pengkajian tarif yang cukup alot.
Persoalan utama yang menjadi pembahasan adalah perubahan status layanan rute tersebut. Jika sejak tahun 2026 rute ini berstatus perintis melalui KMP Nusa Jaya Abadi milik Pemkab Klungkung, kini kehadiran KMP Sindu Tritama akan membawa status baru sebagai layanan komersial.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, AA Gede Putra Wedana, menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini merupakan prosedur wajib yang tidak boleh dilangkahi, terutama menyangkut penyesuaian tarif dari perintis ke komersial.
“Bukan alot, tapi memang harus dikaji. Karena ini dari perintis bergeser ke komersial, maka tarifnya harus dihitung dan disesuaikan. Semua usulan tarif dari operator dan asosiasi diproses di provinsi. Nanti akan keluar SK Gubernur untuk penetapan tarifnya,” jelas Wedana, Rabu (8/4/2026).
Menanti SK Gubernur di Tengah Ketidakpastian
Meskipun uji coba olah gerak dan sandar telah sukses dilakukan di Pelabuhan Mentigi sejak 9 Februari lalu, KMP Sindu Tritama belum mengantongi legalitas untuk mengangkut penumpang. Pihak Dishub Klungkung mengaku sudah menuntaskan tugasnya dengan mengeluarkan rekomendasi izin sandar dan jadwal pelayanan kepada PT Segara Penida Abadi selaku pengelola.
Namun, tanpa adanya izin lintasan dan SK Gubernur Bali mengenai tarif baru, kapal tersebut tetap dilarang beroperasi. Wedana memperkirakan operasional kapal ini belum bisa terealisasi dalam waktu dekat karena pemerintah harus ekstra hati-hati demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita harus berhati-hati agar tidak terjadi kondisi di mana kapal sudah beroperasi, namun izin belum terpenuhi,” tambahnya.
Selain urusan administrasi, kesiapan teknis dan kemampuan finansial pihak swasta dalam mengelola KMP Sindu Tritama juga menjadi sorotan. Biaya operasional dan pemeliharaan kapal yang cukup besar memerlukan perhitungan tarif yang matang agar keselamatan pelayaran di lintasan Padangbai-Nusa Penida tetap terjamin tanpa mengabaikan daya beli masyarakat yang kini tengah tertekan. (fa)






