Operasi Penertiban Masker, Polsek Asemrowo Jaring 12 Pelanggar

Majalahfakta.id – Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (19/6/2021) di Jalan Asem Raya depan Mapolsek.

Operasi dilaksanakan mulai pukul 08.20 WIB dipimpin Iptu Yunus, Kanit Sabhara Polsek Asemrowo.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Wacanakan PSBB Surabaya Raya Plus

Kegiatan dilakukan bersama instansi samping sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan operasi diikuti sembilan anggota Polsek Asemrowo dan enam anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Dari operasi ini menjaring sebanyak 12 orang tidak memakai masker. Tiga diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sembilan orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga : Terapis Diperkosa Hingga Pingsan, Polisi Ringkus Tiga Pemuda

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Lewat kegiatan ini masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” pungkasnya. (ren)