Operasi Penertiban Jam Malam, Seorang Pedagang Adu Mulut dengan Petugas

Majalahfakta.id – Kanit Sabhara Polsek Gubeng, Ipda Erwandi memimpin operasi penertiban jam dengan melibatkan personel dari Satpol PP dan Linmas Kecamatan Gubeng, Kamis (10/6/2021) pukul 22.00 WIB.

Dalam giat ini, personel gabungan berhasil menjaring sejumlah warga yang ditengarai melanggar protokol kesehatan (prokes). “Kegiatan ini menyasar titik – titik kerumunan massa, bila diingatkan masih membandel maka akan kami tindak tegas bagi yang melanggar,” ujar Ipda Erwandi.

Baca Juga : Tekan Aksi Curanmor, Polsek Muara Tami Rutin Gelar Razia

Dalam giat operasi penertiban jam malam, sempat diwarnai insiden kecil. Kanit Sabhara Polsek Gubeng Ipda Erwandi sempat adu mulut dengan pedagang akibat menolak ditertibkan. Kejadiran terjadi di Pasar Pucang.

Saat tim gabungan ini tiba di Pasar Pucang, pedagang rawon di depan sebuah toko kain terlihat belum menutup dagangannya. Saat diminta petugas untuk segera menutup aktifitas berdagangnya, pedagang tesebut cenderung menantang petugas karena merasa tidak terima dengan penertiban tersebut. Ipda Erwandi berupaya memberikan penjelasan terkait aturan yang sudah berlaku saat ini.

Operasi ini diawali pada pukul 22.15 WIB tim menyasar sebuah warkop di daerah Ngagel Jaya Utara. Di lokasi ini terjaring lima pemuda yang masih asik nongkrong. Dengan sigap, petugas meminta KTP mereka untuk didata. Kelima pemuda tadi diantaranya APP (29), MRA (27), AK (31), BDK  (31), BM (31) merupakan warga Surabaya.

Baca Juga : Gedung DPRD Surabaya Lengang, Tersiar Kabar Belasan Anggota Dewan Terpapar Covid-19

Selanjutnya identitas mereka disita Satpol PP untuk keesokan harinya diambil di Kecamatan Gubeng. Personel gabungan ini selanjutnya bergeser ke sebuah kafe di daerah Ngagel Jaya Utara.

Di lokasi itu terjaring 11 pelanggar yang rata – rata berusia remaja. Seperti pelanggar sebelumnya, identitas mereka disita untuk ditindak secara administratif petugas Satpol PP Kecamatan Gubeng.

Dalam operasi kali juga diamankan satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Petugas pun mengamankan dan dilakukan proses penilangan. “Giat semacam ini akan terus kita galakan tanpa henti supaya masyarakat semakin sadar penyebaran Covid-19 sangat meresahkan, “ pungkas Ipda Erwandi. (ris/ren)