FAKTA – Skandal asmara gelap mengguncang institusi Bhayangkara. Seorang Polisi Wanita (Polwan) berinisial SNR, yang bertugas di Polres Blitar, digerebek oleh Satreskrim Polres Batu setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri, AP, yang juga seorang anggota Polri.
SNR digerebek di salah satu kamar hotel di Kota Batu pada Sabtu dini hari (18/10/2025), sekitar pukul 03.30 hingga 04.00 WIB, atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Penggerebekan dramatis ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) usai menerima laporan dari AP.
“Pelapor berinisial AP yang juga sebagai suami terlapor berinisial SNR, mereka bekerja di institusi Polri yang sama,” jelas Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, kepada awak media pada Senin (20/10/2025) malam.
Meski digerebek seorang diri di kamar, sejumlah barang bukti krusial telah diamankan, termasuk pakaian, pakaian dalam, HP, dan satu unit kendaraan. Barang bukti ini, dan juga proses visum et repertum Polwan SNR, kini sedang didalami dan diuji laboratorium untuk memperkuat proses penyelidikan.
Unit PPA Satreskrim Polres Batu kini bekerja keras mengidentifikasi dan melacak pria yang diduga pasangan gelap SNR. “Kami masih mendalami untuk kepastian bahwa terlapor ini bersama siapa… Untuk yang diduga lawan jenis, ini masih didalami,” tegas Iptu Huda.
Polwan SNR kini menghadapi dua proses hukum: pemeriksaan pidana di Polres Batu, dan sidang kode etik di Polres Blitar, tempatnya bertugas. Publik diminta bersabar menunggu perkembangan hasil visum dan proses hukum terhadap terduga pasangan SNR yang akan disampaikan beberapa hari ke depan. (Fur)






