Daerah  

Oknum ASN di Ngawi Over Acting

FAKTA – Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial Udin, diduga ikut campur tangan dalam urusan warga sekitar lainnya. Hal ini dibuktikan saat awak media mencari tahu kenapa persoalan masyarakat yang sedang bersengketa perkara perdata tentang hutang – piutang tak kunjung selesai.

Udin, dikenal sebagai pemilik yayasan sekolah MI, dan ASN Dinas Pendidikan UPT Pangkur. Awalnya seorang yang bernama Maesaroh warga Budug, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, berurusan dengan warga Desa Pleset, Kecamatan Pangkur, dalam persoalan dugaan penipuan jual beli gabah. Udin yang satu desa dengan Slamet diduga menggagalkan persoalan di kantor desa , dengan alasan yang bersangkutan anak buahnya, Selasa (19/3/2024).

Kejadian sejak tahun 2017 di Kartoharjo, Magetan. Adapun kronologinya, gabah Maesaroh yang berasal dari Kartoharjo, dibawa kabur oleh Slamet tanpa ada pembayaran, ketika awak media berusaha menemui Slamet di rumahnya, dia malah sembunyi, yang ada hanya istrinya.

Slamet sebagai makelar diduga melakukan penipuan berkedok jual beli dan pinjam, sudah merugikan Maesaroh bervariasi dari Rp12.000.000 sampai Rp25.000.000 secara keseluruhan.

“Persoalan suami saya dengan Maesaroh itu bukan penipuan, tetapi hutang, kemarin saya pernah bayar,” ujar istri Slamet.

Sebelumnya, Udin juga sudah dikonfirmasi oleh awak media, Udin diduga menjadi backing Slamet dalam perkara ini. diketahui, Udin dulu pernah kontra dengan pemerintah Desa Pleset, kini kembali terjadi. Setiap diundang kepala desa Pleset tak pernah datang. “Nggak sudi, itu urusan hutang, Slamet itu orang saya,” perkataan Udin dengan nada tinggi sambil menutup pintu rumahnya memperlihatkan etika yang sangat tidak sopan. (rif)