Oknum Anggota DPRD Mamuju Ramliati Diduga Hina Gelar Bangsawan Mamuju, Resmi Dilaporkan ke Polisi

FAKTA – Ramliati seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Mamuju resmi dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap Gelar Bangsawan Mamuju yang disebut gelaran Uwe, dilaporkan oleh keluarga besar Adat bangsawan Mamuju pada Senin, 28 Oktober 2024.

Menurut Akriadi Pue Dollah keturunan bangsawan Mamuju yang juga salah satu Advokat muda di Sulbar dan selaku pendamping hukum keluarga besar Adat bangsawan Mamuju mengatakan, oknum legislator Mamuju dlaporkan atas dugaan rasis kepada gelar bangsawan kerajaan Mamuju.

“Oknum legislator yang dilporkan tersebut mengucapkan kata rasis kepada gelar kehormatan dari bangsawan kerajaan mamuju (Uwe). Oknum tersebut rasis di medsos menyematkan gelar bangsawan tersebut di kucing,” ungkap Akriadi.

Lanjut ia katakan Ramliati, adalah seorang anggota DPRD Mamuju dari Partai Demokrat. Sebagai anggota DPRD, tidak layak untuk melakukan rasis.

“Pihak ke polisian harus menyikapi laporan dari keluarga Kerajaan Mamuju secepatnya. Kalau laporan ini tidak disikapi maka mereka akan melakukan tindakan yang bisa mengakibatkan perpecahan,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengatakan siap menangani kasus yang dilaporkan oleh keluarga Kerajaan Mamuju tersebut. “Saya dengar laporannya dimasukan di Polda Sulbar. Kalau dilapor di Polda maka yang berhak menangani pihak Polda Sulbar,” kata Jamaluddin pada wartawan.

Diketahui, Ratusan Keluarga besar Kerajaan Mamuju yang ikut melaporkan diantaranya, Uwe Malik Pababari, Anggota DPD RI, Uwe Amir, Paman dari Raja Mamuju, Uwe Topan pemilik Kampus Tomakaka Mamuju dan keluarga keturunan bangsawan Kerajaan Mamuju.

(Rahman-007)