Noormiliyani : Pahami 4 Pilar Kebangsaan

Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, ketika menyampaikan sambutan pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.
Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, ketika menyampaikan sambutan pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.
Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, ketika menyampaikan sambutan pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.
Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, ketika menyampaikan sambutan pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.

Batola Dukung Kegiatan Revolusi Mental

KABUPATEN Barito Kuala yang kini dipimpin oleh seorang wanita, Hj Noormiliyani AS, berkeinginan untuk lebih menanamkan rasa cinta kepada Tanah Air, dan mempunyai wawasan kebangsaan yang tinggi, serta memperkuat potensi kebangsaan, seperti gotong-royong, rukun sesama umat beragama meski berbeda suku dan golongan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga semakin memperkuat dalam mempersatukan perbedaan, baik suku, budaya maupun agama.

Untuk mewujudkan hal tersebut maka semua elemen masyarakat harus menanamkan kembali empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika.

Seperti salah satu dari empat pilar, yaitu Pancasila sering dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari (Pancasila diamalkan dalam hidup sehari-hari). Artinya, Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau beraktifitas di dalam segala bidang. Ini berarti bahwa semua tingkah laku dan perbuatan harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila Pancasila karena Pancasila merupakan suatu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan satu dengan yang lain.

Pancasila yang harus dihayati adalah Pancasila sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, jiwa keagamaan (perwujudan dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa), jiwa yang berperikemanusiaan (perwujudan dari sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab), jiwa kebangsaan (perwujudan dari sila Persatuan Indonesia), jiwa kerakyatan (perwujudan dari sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan), dan jiwa yang menjunjung tinggi keadilan sosial (perwujudan dari sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) selalu terpancar dalam segala tingkah laku dan perbuatan serta sikap hidup seluruh bangsa Indonesia.

Kemudian pilar UUD 1945 dan NKRI, yang mana segala dinamika kekuasaan, hubungan antar cabang kekuasaan, mekanisme hubungan antara negara, civil society, diikat dan tersimpul dalam suatu dokumen yang disepakati sebagai sumber hukum tertinggi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

UUD 1945 sebagai sumber hukum tertinggi, tidak saja dalam bidang politik, tetapi juga dalam bidang ekonomi, dan bahkan sosial. Karena itu, UUD 1945 merupakan konstitusi politik, konstitusi ekonomi, dan sekaligus konstitusi sosial. UUD 1945 adalah konstitusi yang harus dijadikan referensi tertinggi dalam dinamika kehidupan bernegara, bermasyarakat, dan dalam dinamika ekonomi pasar.

Sedangkan asas normatif filosofis-ideologis NKRI seutuhnya ialah filsafat negara Pancasila. Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, diakui juga sebagai jiwa bangsa (jati diri nasional) Indonesia. Identitas dan integritas nilai fundamental ini secara konstitusional dan institusional ditegakkan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kebangsaan.

Secara filosofis-ideologis dan konstitusional, bahkan kultural negara kebangsaan adalah peningkatan secara kenegaraan dari nilai dan asas kekeluargaan. Makna kekeluargaan, bertumpu pada karakteristika dan integritas keluarga yang manunggal; sehingga rukun, utuh-bersatu, dengan semangat kerja sama dan kepemimpinan gotong-royong. Jadi, negara kebangsaan Indonesia adalah wujud makro (nasional, bangsa, negara) dari rakyat warga negara Indonesia se-nusantara.

Untuk Bhineka Tunggal Ika yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Ini artinya bahwa sudah sejak dulu hingga saat ini kesadaran akan hidup bersama di dalam keberagaman sudah tumbuh dan menjadi jiwa serta semangat bangsa di negeri ini.

Dengan kesadaran pada tingkat kecerdasan, keintelektualan, serta kemajuan kita sekarang bahwa bangsa ini dibangun dengan pilar bernama Bhinneka Tunggal Ika yang telah mengantarkan kita sampai hari ini menjadi sebuah bangsa yang terus semakin besar di antara bangsa-bangsa lain di atas bumi ini. Bangsa Indonesia meskipun berbeda-beda suku bangsa tetapi satu bangsa Indonesia. Hal itu tidak terlepas dari pembentukan jati diri daerah sebagai dasar pembentuk jati dari bangsa.

Seperti dketahui, meskipun reformasi dari segala bidang telah dijalani rakyat Indonesia lebih satu dasawarsa, namun semakin hari wajah bangsa terlihat muram dan suram. Seperti penegakan hukum, masih ada yang belum menyentuh rasa keadilan yang paling mendasar. Hukum yang dicita-citakan berlaku sama terhadap semua warga negara dan termasuk pejabat negara sebagai esensi paham negara hukum sebagaimana diamanatkan konstitusi, belum terealisasi dengan baik.

Berbagai fenomena dari kompleksnya permasalahan bangsa di tengah arus globalisasi dunia, sehingga menjadi semakin menarik untuk direnungkan kembali bagaimana pentingnya empat pilar kebangsaan dalam menopang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala (Batola) berupaya untuk mensosialisasikan dan menanamkan kembali keempat pilar tersebut dalam kehidupan kebangsaan-kenegaraan. Dalam rangka merealisasikan hal tersebut dan menunjang gerakan revolusi mental, Pemkab Batola lewat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bagi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda/pelajar, di Aula Mufakat Kantor Bupati Batola.

Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, karena memandang 4 pilar kebangsaan sangat penting dipahami dalam rangka melakukan revolusi mental, yaitu menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong-royong.

4 pilar kebangsaan merupakan wujud rasa nasionalis yang harus dipupuk dalam rangka menunjang terbangunnya benteng ketahanan dari dampak negatif pengaruh budaya dan ideologi asing yang masuk seiring pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi informasi seperti yang terjadi sekarang ini.

Untuk itu, Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, mengharapkan kepada seluruh peserta benar-benar mengikuti kegiatan sehingga selain menambah wawasan juga mampu menjadikan 4 pilar kebangsaan sebagai tuntunan dalam kehidupan serta kekuatan moral yang dapat diterapkan dalam sendi-sendi kehidupan sehari-hari.

Tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk meningkatkan wawasan kebangsaan di kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan generasi muda maupun pelajar. Selain itu, untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dari kegiatan ini diharapkan mampu mengubah sikap perilaku para generasi muda untuk menjadi generasi yang bermoral, bermartabat dan mengenal jati diri yang sesungguhnya. (Tim)