FAKTA – Mimpi buruk dialami Rian Saputra, warga Komplek GMP 2, Jalan GMP 2, Gang AC Milan, RT 21 RW 06, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Maksud hati hanya ingin menjemput keponakan di tempat hiburan malam, namun Rian justru menjadi korban pengeroyokan brutal di Jalan Sumpah Pemuda, Lorong Pakjo, Ilir Barat I, Palembang, pada Minggu (26/10/2025) dini hari, sekitar pukul 01.40 WIB.
Akibat insiden tersebut, Rian mengalami luka robek di pelipis kanan, lecet di lutut, dan luka di lengan kanan. Ia kemudian melapor ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan STTLP/B/3292/X/2025/SPKT/Polrestabes Palembang.
Dalam kronologi yang disampaikan kepada penyidik, Rian mengaku datang ke lokasi untuk menjemput keponakannya yang terlibat keributan dengan seseorang bernama Azura dan rekan-rekannya. Namun, setelah keluar dari tempat hiburan, Rian justru dikeroyok oleh kelompok tersebut.
“Saya hanya bertanya siapa yang memukul keponakan saya, tiba-tiba mereka langsung menyerang,” tutur Rian dalam laporannya.
Tak terima dengan tindakan brutal tersebut, orang tua korban, Andip Apriansyah, S.H., meminta Polrestabes Palembang segera menindak tegas para pelaku.
“Kami sudah laporkan resmi. Kami berharap polisi bergerak cepat menangkap dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” tegas Andip saat dihubungi media, Minggu pagi pukul 06.30 WIB.
Ia menegaskan, tindakan para pelaku masuk dalam kategori pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kini, keluarga korban menunggu langkah cepat kepolisian untuk menegakkan keadilan, agar kasus ini tidak menjadi catatan kelam lain di tengah maraknya aksi kekerasan jalanan di Kota Palembang. (Laporan : ito||majalahfakta.id)






