Nekat, Lakukan Pemerasan dengan Mengendarai Motor Plat Merah, Korban Lapor Polisi

Korban pemerasan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor plat merah di Lampung Timur lapor polisi.

FAKTA – Dua warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, melapor ke Polres Lampung Timur setelah diperas.

Kejadian pemerasan terjadi di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana. Tepatnya di tikungan Islamic Center Jalan Lintas Timur, pada Senin (19/9/2022) malam.

Korban Frengky Saputra saat itu bersama pamannya mengendarai mobil dan mogok di jalan lintas timur.

Karena lelah, korban beristirahat di sebuah gardu sedangkan pamannya menunggu di mobil berjarak sekitar 20 meter.

Korban lalu didatangi seseorang yang mengendarai sepeda motor merk Suzuki tipe Shogun 125 SP warna merah hitam no polisi BE 6829 NZ.

“Saya sedang tiduran dibangunin dan digeledah dompet serta kantong” ujar Frengky.

Saat menggeledah pelaku mengatakan, “kamu bawa narkoba ya”.

Dan korban mengatakan, “tidak”.  Lalu pelaku menggeledah korban.

Di dalam kantong korban terdapat uang sejumlah Rp1 juta diambil pelaku dan pelaku mengaku hendak ke mobil yang mogok.

“Saya mau ikut, tapi gak boleh lalu pelaku ini kabur bawa motor dan uang Rp1 juta itu” ungkapnya.

Akibat kejadian itu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur. (*)