Utama  

Negatif Covid-19, 128 Pekerja Migran Indonesia Kembali ke Daerah Asal

Majalahfakta.id – Setelah dipastikan negatif Covid-19, sebanyak 128 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melakukan karantina mandiri di Asrama Haji Surabaya, diperbolehkan kembali ke daerah asal.

Maskun, PMI asal Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Sumenep mengaku senang akhirnya bisa pulang, meski harus dikarantina di Asrama Haji.  “Saya dari Malaysia tanggal 17 Mei dan hari ini diperbolehkan pulang, saya udah rindu ingin ketemu anak,” ungkapnya di Asrama Haji, Rabu (19/5/2021).

Maskun berterimaksih kepada semua pihak yang memfasilitasi tenaga kerja seperti dirinya hingga bisa karantina dan kembali ke daerah asal dengan selamat. “Awalnya saya was-was juga takut kalau sampai sakit, meski sebelum pulang saya sudah di swab di Malaysia,” terangnya.

Baca Juga : Balik ke Ponpes, Para Santri Difasilitasi Swab Antigen Gratis

Selama di asrama, lelaki yang bekerja di selama dua tahun di Malaysia ini mengaku sangat puas dengan fasilitas dan pelayanan petugas baik menangani kesehatan, tempat karantina, hingga menyediakan konsumsi. “Karena pelayanan yang bagus, kami jadi tidak tegang selama dikarantina,” tuturnya.

Data dari unit pelaksana teknis badan perlindungan pekerja migran Indonesia wilayah Surabaya Jawa Timur menyebutkan, hari ini Rabu 19 Mei 2021 sejumlah PMI di perbolehkan kembali ke daerah asal setelah dinyatakan negatif Covid-19 yakni Kabupaten Blitar 4 orang Kabupaten Situbondo, 2 orang Kabupaten Banyuwangi 6, Trenggalek 1 orang, Jombang 1 orang,  Sidoarjo 1 orang, Kota Pasuruan 1 orang,, dan Kabupaten Sampang 30 orang.

Baca Juga : Polres Bangkalan Gelar Apel Komitmen Bersama Tidak Menyalahgunakan Narkoba

Dangkan Surabaya ada 1 orang,  Bangkalan 13 orang, Kabupaten Magetan 1 orang,  Kabupaten Pamekasan 14 orang, Lumajang 9, UPT P2TK 7 orang, Sumenep 14 orang, Bojonegoto 4 orang, Kabupaten Malang 6 orang, Kabupaten Kediri 2 orang,  Kota kediri 1 orang. kabupaten Pasuruan 1 orang. Gresik 7 orang, dan Lamongan 2 orang. (ren)