Momentum Langka, Takbiran Bertepatan Hari Raya Nyepi, Muhammadiyah Bali Terbitkan Aturan Lengkapnya

Ilustrasi. (Foto : muhammadiyah/majalahfakta.id)

FAKTA – Momentum langka terjadi di Provinsi Bali pada tahun ini. Malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah beririsan langsung dengan perayaan Hari Suci Nyepi yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.

Situasi ini mendorong berbagai pihak untuk merumuskan langkah bersama demi menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali, Husnul Fahmi, menyampaikan imbauan resmi kepada umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar tetap menjalankan takbiran dengan penuh kehati-hatian dan menghormati pelaksanaan Nyepi.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif dengan Forum Kerukunan Umat Beragama, yang kemudian dituangkan dalam seruan bersama sebagai pedoman pelaksanaan ibadah di tengah momentum sensitif tersebut.

“Umat Islam tetap diperbolehkan melaksanakan takbir, namun dengan beberapa catatan, seperti dilakukan dengan berjalan kaki ke masjid atau mushola terdekat, tanpa pengeras suara, dan tanpa penerangan yang mencolok,” ujar Fahmi, seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.

Dalam surat edaran FKUB, pelaksanaan takbiran diatur secara ketat. Umat Islam diperkenankan bertakbir mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WITA, dengan sejumlah pembatasan.

Takbiran hanya boleh dilakukan di masjid atau mushola terdekat dengan berjalan kaki. Penggunaan pengeras suara, petasan, maupun bunyi-bunyian lain dilarang.

Penerangan juga diminta secukupnya, menyesuaikan dengan suasana Nyepi yang identik dengan keheningan.

Selain itu, tanggung jawab pengamanan dan ketertiban berada di tangan masing-masing pengurus tempat ibadah, dengan tetap berkoordinasi bersama aparat keamanan setempat.

Sinergi lintas elemen juga ditekankan, mulai dari prajuru desa adat, pecalang, linmas, hingga aparat desa atau kelurahan untuk memastikan kedua perayaan berjalan aman dan kondusif.

Tak hanya takbiran, pelaksanaan Salat Idulfitri juga mengalami penyesuaian waktu. Jika biasanya dimulai pukul 06.00 WITA, tahun ini diundur menjadi pukul 06.30 WITA.

Menariknya, pelaksanaan Salat Id akan difasilitasi pemerintah daerah dengan menggunakan lapangan di depan kantor gubernur Bali. Kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan langsung dari pemerintah provinsi.

Fahmi menyebut persiapan akan dilakukan sehari sebelum Nyepi. Ia juga mengimbau umat untuk hadir setelah batas waktu pelaksanaan Nyepi berakhir.

Fahmi menegaskan, beririsan dua perayaan besar ini justru menjadi ujian sekaligus peluang untuk memperkuat toleransi antarumat beragama di Bali.

Menurutnya, tradisi saling menghormati yang telah lama terjalin harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan.

“Kami menghimbau umat Islam agar menjaga kerukunan. Ini adalah toleransi yang sudah terbangun sejak lama dan harus kita pertahankan,” tegasnya.

Di tengah perbedaan, Bali kembali menunjukkan bahwa harmoni bukan sekadar slogan—melainkan praktik nyata yang dijaga bersama.