
KODRAT Sunyoto, Sekretaris FPG DPRD Provinsi Jatim, mengatakan, meski saat ini pemberian insentif bertahap, namun dirinya berharap untuk ke depannya semua GTT/PTT di Jatim yang belum tercover selayaknya tercover. ”Dari jumlah seluruhnya ada 21 ribu, kami berharap di tahun 2019 bisa tercover semua. Kami sudah anggarkan di APBD Jatim 2019 mendatang,” jelasnya.
Keputusan Pemprov Jatim dalam memberikan insentif terhadap GTT/PTT di Jatim sebesar Rp 750 ribu per orang per bulan sebagai kebijakan yang dianggap pro rakyat.
Kodrat Sunyoto mengatakan, keputusan yang diambil Gubernur Jatim, Soekarwo, itu bisa menjadi salah satu solusi untuk memecahkan permasalahan GTT/PTT di Jawa Timur. “Kebijakan tersebut merupakan kebijakan pro rakyat dan perlu didukung penuh. Bagaimanapun juga GTT dan PTT di Jawa Timur selama ini kurang diperhatikan,” jelasnya di Surabaya, Minggu (18/11).
Sebelumnya, Gubernur Jatim, Soekarwo, mengatakan, Pemprov Jatim telah menerima aspirasi seluruh GTT/ PTT di Jatim. Pria yang akrab dengan panggilan Pakde Karwo tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi kepentingan GTT/PTT di Jawa Timur dengan memberikan insentif untuk mereka.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, misalnya, jumlah kekurangan guru di wilayah ini mencapai angka 3.800 orang. Kondisi itu tersebar mulai taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). ”Kami senantiasa berupaya memenuhi kekurangan itu. Persoalannya, kewenangan ada di pemerintah pusat,” ujar Kadisdik Kabupaten Malang, Dr M Hidayat.
Saat ini, Dayat – sapaan akrab Dr M Hidayat – menjelaskan, persoalan tersebut bisa dijawab dengan keberadaan GTT/PTT yang mencapai sekitar 6.800 orang. Selain guru tidak tetap (guru olahraga dan guru agama), ada pula pegawai tenaga lab, operator, dan tenaga administrasi. ”Sambil menunggu kabar dari pusat, kami akan memperjuangkan agar insentif GTT/PTT bisa lebih baik lagi,” terangnya.
Kemampuan APBD Kabupaten Malang sendiri baru mampu mengucurkan insentif Rp 600 ribu per tahun bagi tiap GTT/PTT. Artinya, para guru tersebut hanya mendapatkan Rp 50 ribu per bulan. Angka ini tentunya sangat jauh dari kata ideal. Terlebih jika mengingat kondisi topografi Kabupaten Malang yang sangat bervariatif. Tak sedikit guru non PNS (pegawai negeri sipil) harus berjuang menjangkau jarak yang cukup jauh dengan medan tidak mudah. ”Saya ingin paling tidak Rp 1 juta-lah satu tahunnya. Hingga sekarang kami masih berupaya mengajukan kepada pemerintah pusat. Kalau bisa, tahun ini naik 100 persen menjadi Rp 1,2 juta per tahun,” tukasnya.
Selain itu, disdik juga sedang berupaya agar penambahan anggaran yang diperuntukkan bagi GTT bisa dialokasikan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018. ”Tapi, tentu saja tetap harus memperhatikan kemampuan APBD, kalau bisa ditambah dan dialokasikan kepada disdik, pasti kami sangat berterima kasih kepada pak bupati,” terangnya.
Total jumlah guru di Kabupaten Malang saat ini, masih kata Dayat, mencapai 15.315 guru, baik SD maupun SMP. Dengan spesifikasi sebanyak 7.827 guru PNS dan 7.488 guru non PNS. Semua guru tersebut harus mendampingi 264.203 siswa yang berada di 1.491 SD maupun SMP, baik negeri maupun swasta, yang ada di Kabupaten Malang. (F.809)






