Mesin Pemotong Padi Bantuan Pemerintah Diduga Dijual, Polres Bone Diminta Usut Tuntas

Dugaan bantuan pertanian kelompok tani Desa Erecinnong Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone dijual ke warga desa Cammilo, Kecamatan Kahu.

FAKTA – Bantuan pemerintah kepada kelompok tani tentunya pihak kelompok tani  mengharapkan agar dipergunakan sebagai mestinya dan jangan disalah gunakan. Namun apa yang terjadi berdasarkan  laporan masyarakat dan hasil investigasi  Tim Jaringan pendamping Kebijakan pembangunan (Jpkp) Dpd Kab.Bone  di Desa Erecinnong Kec.Bontocani Kab.Bone Sulawesi Selatan, Senin, (13/3/2023).

Telah menemukan dugaan adanya bantuan pemerintah kepada salah satu kelompok tani  berupa mesin pemotong padi merek matsumato platinun (7,5 platinun ). Bantuan tersebut diduga dijual oleh oknum ketua kelompok tani  berinisial S kepada Pirman alias pire warga desa Cammilo Kec.Kahu Kab.Bone .

Tim investigasi Jpkp DPD Bone  Andi purnamasari Abubakar yang di dampingi divisi Humas jpkp Bone   mengatakan kepada media ini   bahwa sesuai hasil investigasi kami di lapangan   benar A1 bantuan pemerintah mesin pemotong padi   kepada salah satu kelompok tani di Desa Erecinnong Kec. Bontocani  diduga di jual.

Puluhan saksi yang memberi keterangan setelah itu saya lagi ke desa Cammilo kerja sama kepala desa cammilo untuk mendatangi  pembeli   dan di temukan barang  tersebut.  Pihak pembeli mengaku bahwa  barang ini saya sendiri jemput di desa Erecinnong. Tapi sama sekali tidak tahu menahu bahwa barang tersebut adalah bantuan  pemerintah  dan insyallah akan kita laporkan ke Polres Bone .

Terkait hal itu  Direktur LKBH Makassar Muhammad Sirul Haq S.H. C.PNP .C.CL  mengatakan itu masuk  tindak pidana korupsi. (tim)