FAKTA – Fenomena pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural dari Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan serius. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Lumajang, Madiono, mengungkapkan bahwa hingga kini jumlah warga yang diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara non prosedural oleh oleh calo masih berlangsung.
Situasi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena calon pekerja migran yang diberangkatkan secara non prosedural tidak mendapatkan jaminan hukum dan jaminan sosial serta bisa menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, kerja paksa, tidak digaji dan disiksa majikan baik secara fisik maupun verbal.
“Antara yang prosedural dengan yang non prosedural masih tinggi yang non prosedural,” ungkap Madiono, saat menyampaikan keprihatinannya kepada media ini, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, praktik tersebut sangat berbahaya karena calon PMI yang berangkat secara ilegal tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah. Akibatnya, ketika terjadi masalah di negara tujuan, proses penanganan menjadi sangat sulit.
Madiono bahkan menyebut banyak kasus tragis baru terungkap setelah korban diberhentikan bekerja oleh majikan, sakit dan meninggal dunia di luar negeri.
“Sering kali setelah ada masalah di negara lain baru diketahui asal-usulnya. Bahkan banyak yang pulang ke tempat asalnya sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tegasnya lagi.
Calo yang memberangkatkan secara diam-diam oleh pekerja migran indonesia tanpa sepengetahuan pemerintahan desa, Madiono menjelaskan, sebagian besar calon PMI non prosedural diberangkatkan tanpa melalui jalur resmi dan tidak melaporkan rencana atau surat ijin keluarga yg diketahui kepala desa. Perbuatan calo tersebut merupakan perbuatan melawan hukum.
“Cara tersebut dilakukan untuk menghindari pengawasan dan mempercepat keberangkatannya,” bebernya.
Akibatnya, lanjut Madiono, data kependudukan dan mobilitas tenaga kerja menjadi tidak tercatat dengan baik oleh pemerintah. Kondisi ini menyulitkan proses perlindungan ketika terjadi persoalan di luar negeri.
“Hal tersebut tidak bisa dilakukan pencatatan kependudukan oleh pihak terkait. Tapi kalau ada musibah, baru perangkat desa dilibatkan,” tambahnya.
Desa diminta aktif sosialisasi migran aman. Melihat tingginya angka PMI non prosedural, SBMI Lumajang mendesak pemerintah desa untuk lebih aktif melakukan sosialisasi tentang migrasi aman kepada masyarakat.
Menurut Madiono, edukasi di tingkat desa menjadi kunci penting untuk mencegah warga terjebak praktik perekrutan ilegal yang kerap menjanjikan proses cepat namun berisiko tinggi.
“Kami mengimbau pihak pemerintahan desa agar sering-sering melakukan sosialisasi tentang migran yang aman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, SBMI Lumajang selama ini juga secara rutin turun langsung ke desa-desa untuk memberikan edukasi kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar memilih jalur resmi dan prosedural.
“Kami sudah sering turun ke desa-desa memberikan edukasi kepada warga yang ingin bekerja keluar negeri supaya melalui prosedur yang legal dan aman,” pungkas Madiono.
Fenomena tingginya PMI non prosedural ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat Lumajang. Tanpa pengawasan dan edukasi yang kuat, praktik perekrutan ilegal dikhawatirkan akan terus memakan korban di masa mendatang. (Fuad Afdlol)






