FAKTA – Sengketa lahan plasma kelapa sawit di Desa Wanaraya, Desa Antar Jaya, Kolam Kanan dan Desa Karya Baru, Kecamatan Wanaraya Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tak kunjung tuntas.
Sepuluh (10) dari perwakilan petani plasma didampingi beberapa petinggi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalsel diantaranya Ketua Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel H. Aliansyah S.Pdi., Ketua Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel H. Bahrudin, Ketua Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalsel Bahaudin dan beberapa ormas lainnya, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi sekaligus melakukan audiensi, Kamis (22/06/23) pagi.
Dalam audiensi para petani plasma tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala Kejati namun di temui oleh Kasi C dan Intel di Kejati Kalsel.
Darmono selaku koordinator petani plasma mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke Kejati Kalsel sesuai surat yang di fasilitasi oleh Ketua LSM BABAK Kalsel Bahrudin dan rekan hanya untuk minta audiensi berkaitan dengan permasalahan hukum plasma di Barito Kuala. “Kami ingin bertemu Kepala Kejati Kalsel terkait masalah hukum petani plasma di Batola”, ucapnya.
Masyarakat, tambah Darmono, khususnya para petani plasma merasa terintimidasi oleh perilaku hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala.
Dalam kasus ini masyarakat banyak di panggil ke Kejari Barito Kuala dalam kasus tukar guling, Tetapi dalam penyelidikannya ditekankan masalah plasma, jelasnya.
“Kasus tukar guling itu sudah putus Januari 2013 lalu. Kami memohon kepada pihak Kejati kalau ada orang lapor yang namanya aparat hukum wajib di tindak lanjuti, ada orang terbukti wajib di proses, tetapi jangan melakukan intimidasi di luar proses hukum yang sebenarnya”, harap Darmono.
Sambungnya lagi, dalam pertemuan tadi di temui oleh Kasi C dan Intel di Kejati yang berjanji akan menindak lanjuti laporan mereka, Yang jelas akan di tindak lanjuti, karena ini juga rangkaian dari yang kemarin. “Kita juga sudah mengajukan ke Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan – red) Kejagung”, kata Darmono
Sementara itu ditempat yang sama Ketua KPK-APP Kalsel H. Aliansyah S.Pdi. yang ikut mendampingi para petani plasma, meminta kepada pihak Kejati agar laporan yang disampaikan para petani segera di tindak lanjuti.
“Teman teman para petani mengadu ke Kejati, kami mohon kepada Kejati segera bertindak jangan sampai Kejaksaan itu menjadi musuh petani dan jangan sampai para petani itu dikorbankan demi membela perusahaan,” tuturnya
H. Aliansyah S.Pdi., meminta kepada Kajati Kalsel untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Barito Kuala. “Karena sudah membikin resah dan membikin rakyat di Barito Kuala selalu menjadi tidak nyaman, harus segera lakukan evaluasi,” pintanya dengan tegas.
Ditambahkan Ketua BABAK Kalsel H. Bahrudin (Udin Palui, panggilan akrabnya), dalam pertemuan hari ini mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejati Kalsel yang menerima audensi, tapi mengharapkan satu minggu setelah audiensi ini minta jawaban secara resmi.
“Setelah nanti ada jawabannya, namun tidak seperti yang diharapkan. Kami akan berangkat ke Jakarta akan laporkan dan lakukan demo besar besaran menindak lanjuti laporan kemaren ke Jamwas dan kami juga meminta Kajari Barito Kuala angkat kaki dari Barito Kuala,” tegasnya. (F-913)






