FAKTA – Oknum ASN berinisial Udin telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Ngawi oleh Maesaroh dan pendampingnya Adi, laporan itu atas dasar selaku tokoh masyarakat dan juga pendidik di UPT Dindik seharusnya bersikap bijaksana ketika berada di lingkungan masyarakat. Meskipun sudah ke Inspektorat belum ada respon positif dan tindak lanjut, Maesaroh mengaku lega.
“Saya berharap laporan pada oknum ASN bisa menjadi jalan keluar, karena yang bersangkutan (Udin) ikut halangi masalah perdata saya dengan saudara Slamet sekaligus anak buah Udin,” terang Maesaroh.
Dugaan masalah jual beli gabah disertai dengan dugaan penipuan yang dilatar belakangi hutang piutang semakin mengerucut. Antara pemilik gabah Maesaroh dan Slamet, awalnya mitra kerja, kemudian dilain waktu ada unsur dugaan penipuan dan penggelapan gabah oleh Slamet hasil pengambilan di petani Kartoharjo, Magetan.
Saat di Inspektorat kepala dinas, staf sempat mencatat kronologi itu, dan berjanji menindak oknum ASN. “Iya, nanti kami tindak lanjuti,” kata Yulianto, Kepala Inspektorat Ngawi.
Kenapa oknum ASN terlibat? Karena sebagai ASN yang juga berlatar pendidikan yang sehari-hari di kantor UPT Dindik Kecamatan Pangkur, yang bersangkutan (Udin) juga mempunyai yayasan di desanya.
Latar belakang Slamet sebagai anak buahnya, tentunya membuat Udin ikut cawe cawe bila ada permasalahan, meskipun tidak dapat menyelesaikan.
Berbagai sumber mengatakan, Udin merasa dekat dengan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, pernah kontra dengan pemerintah Desa Pleset, kini kembali terjadi dengan urusan masyarakat kecil.
Merasa akrab dengan orang Pemda, walaupun sebenarnya tidak ada sangkut pautnya, oknum ASN tersebut terlalu percaya diri dan over acting.
Pemerintah Desa Pleset belum lama ini mengundang Udin, Slamet dan Maesaroh untuk duduk bersama di kantor desa, tetapi hanya Maesaroh Warga Desa Budug, Kwadungan yang datang, sedangkan Udin dan Slamet tidak pernah datang, Sabtu (23/3/2024).
“Saya harap permasalahan selesai, namun saudara Slamet dan inisial Udin tak bersedia datang di kantor desa,” jelas Siti Nurkholis, Kepala Desa Pleset.
Selanjutnya karena masih merasa dibohongi, dizalimi dan dicurangi, Maesaroh dan Adi melaporkan untuk kedua kali, Slamet, warga Pleset, Pangkur, bulan Maret 2024 di TKP Polsek Kartoharjo, Magetan, namun belum ada perkembangan yang signifikan.
“Ya, kami olah dulu kronologinya, mudah-mudahan cepat selesai,” kata AKP Eko Haryanto, Kapolsek Kartoharjo, Magetan. (rif/dwi)