Daerah  

Menyoal DAK Gedung Sekolah di Kabupaten Pacitan, Dinas Pendidikan Diminta Segera Bersikap

FAKTA – Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Pacitan bidang pendidikan untuk pembangunan dan rehab gedung sekolah tidak mengacu pada skala prioritas berdasarkan kebutuhan yang mendesak.

Beberapa gedung yang seharusnya  segera dibangun atau dilakukan rehab akan tetapi malah tidak mendapat anggaran DAK pada Tahun Anggaran 2023 ini.

Lancur Susanto sebagai anggota DPR D Kabupaten Pacitan mengatakan bahwa “Dinas pendidikan perlunya mengawal penginputan daftar usulan melalui dapodik dengan skala prioritas kepada lembaga pengusul”.

“Saya sering mengingatkan dalam setiap kesempatan kepada dinas pendidikan agar memprioritaskan usulan lembaga sekolah yang perlu segera dibangun, ” kata Mas Lancur  yang menjabat sebagai sekretaris DPD partai Golkar pacitan.

Sebagai mantan wartawan di Pacitan anggota legislator Golkar juga memberikan contoh beberapa sekolah seperti SDN Kledung 1 dan SDN Ngunut III sangat perlu untuk dibangun akan tetapi malah tidak mendapat, sedang di tempat lain masih banyak yang perlu mendapat  perhatian dibanding dengan yang sekarang mendapat anggaran.

“Sekolah yang tidak masuk skala prioritas dan tidak mendesak malah mendapat, saya berharap dinas segera melangkah dan kembali kepada skala prioritasnya,“ tuturnya.

Kusnan Kepala Desa Ngunut juga menyampaikan bahwa SDN Ngunut III lebih membutuhkan dibanding dengan SDN Ngunut I.

“SDN ngunut III lebih membutuhkan karena kondisinya memprihatinkan,”tuturnya. (*)