Daerah  

Menyoal Anggaran Publikasi Media di DPRD  Lampung Utara, Ada Dugaan Korupsi Berjamaah

FAKTA – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD), Lampung Utara dinilai ada kurang transparan terkait anggaran media. Diduga anggaran media dilenyapkan oknum seputaran Sekretariatan DPRD Lampung Utara, Senin(10/10/2022).

Semenjak dibawah pimpinan (sekwan) Drs. Alamsyah Ahmad, MM, Alipir (Kabag), dan serta (Kasubbag) Winda, selaku pelaksana pembayaran media.

Diduga terapkan sistim korupsi berjamaah, pasalnya dalam pelaksanan pembayaran publikasi media tidak transaparan dan berindikasi korupsi untuk kepentingan pribadi dan orang-orang terdekat.

Diduga hanya 25 media dan terkesan tertutup dan rahasia dibayar pada minggu ke 3 September lalu.

Saat dikonfirmasi pada Senin (26/09/2022) lalu, terkait media yang sudah dibayar, Kepala Bagian (Kabag) Umum Alipir selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA) Lampung Utara menjelaskan,  hanya dana talangan maka itu saja yang dibayar.

“Itu lagi dana talangan maka sedikit yang diakomodir, anggaran media belum keluar, kalau sudah ada waktu senggang temui Winda ya, ” kata dia.

Guna memastikan terkait penggunaan anggaran dalam pelaksanan publikasi media, Bendahara Umum Alam melalui pesan whatsaapnya mengatakan, “Kalau sampai sekarang belum ada dana masuk artinya tidak ada dalam rekapan Winda dipencairan kemaren, ” ungkapnya, (9/10/2022).

Pelaksanan pembayaran publikasi media, Sekertariat DPRD bagian umum Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 diduga gunakan anggaran dan dijadikan ajang korupsi berjamaah.

Terpisah, Ahmad Saripudin Ketua LSM GEMPUR Lampung Utara meminta APH untuk menindak lanjuti kesekertariatan DPRD Lampung Utara.

Dari tahun ke tahun ada permasalah dengan anggaran untuk mengaudit dan memeriksa semua kegiatan di DPRD lampung utara karna dari tahun ke tahun selalu ada masalah dengan anggaran. (yga/tim investigasi lampura)