Menuai Pertanyaan, Pembuatan Saluran Irigasi Desa Amaliah, Aceh Tenggara

Kejanggalan yang ditemui di lapangan antara lain tidak dicantumkannya volume dan satuan serta jangka waktu dimulai, berakhirnya kegiatan.

Majalahfakta.id – Beberapa awak media dan LSM berhasil konfirmasi dengan unsur terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh P3A GAI BERKAH di hotel Bali Buene Kutacane (11/6/2022).

Awak media yang menganggap unsur terkait tidak kooperatif dibantah BA dan PL, yang sebelum janji ketemu dengan awak media usai Jumat (10/6/2022).

Namun pertemuan batal dengan alasan mobilnya rusak. Begitu juga pertemuan dengan BA sempat hampir batal karena kesibukkan dalam menyelesaikan masalah dengan salah seorang wartawan.

Dari hasil konfirmasi awak media dengan BA dan PA bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai dengan RAB.

Namun ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki antara lain informasi tentang pelaksana siapa Ketua dan anggota P3A dan pengawas.

Beberapa kejanggalan yang ditemui di lapangan antara lain tidak dicantumkannya volume dan satuan serta jangka waktu dimulai, berakhirnya kegiatan.

Terlihat tidak tercantum di papan kegiatan sehingga masyarakat atau LSM/media sulit melaksanakan pengawasan secara eksternal.

Dalam kesempatan tersebut awak media sempat meminta nomor telepon seluler pengawas di lapangan.

Namun BA menjawab bahwa nomor pengawas tidak ada padanya karena SK pengawas diterbitkan oleh Dinas provinsi/ Kepala Balai.

Dilain pihak, awak media sempat mengkonfirmasikan pimpinan pesantren yang berada di desa Amaliah.

Terkait dengan santernya nama ketua Melompok P3A GIA BAROKAH yaitu UM.

Namun ia menjawab bahwa bukan UM di pesantrennya tapi jelasnya UM tersebut berada di luar Desa Amaliah.

Menurut informasi yang layak dipercaya bahwa memang benar dana masuk ke rekening ketua kelompok namun sesudah itu ketua kelompok memberikan uang dana kegiatan kepada suatu oknum yang bertindak sebagai pelaksana kegiatan.

Sehingga awak media mempertanyakan keabsahan pengurus P3A GIA BERKAH.

“Jangan jangan hanya sebagai lambang belaka”

Hal ini sesuai dengan SMS salah satu kepala desa ke awak media bahwa benar dia tidak tahu menahu tentang kegiatan saluran irigasi yang lokasinya di Desa.

Selanjutnya salah satu pekerja kegiatan tersebut sempat dikonfirmasi tentang upah kerja.

Pekerja tersebut mengatakan bahwa mereka mendapat upah Rp 100 ribu perhari dan bekerja sebanyak tujuh orang dalam sehari. (wis/fsm)