Mentan SYL: “Saya akan Menyelesaikan Semua Proses”

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

FAKTA, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya buka suara terkait kabar dirinya dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada saat saya akan beri penjelasan, saya akan menyelesaikan semua proses-prosesnya,” kata SYL mengutip detik.com saat di kantornya, gedung Kementan, Kamis (5/10/2023).

SYL tidak menjelaskan proses apa saja yang akan diselesaikannya. SYL juga tak menjelaskan dirinya hendak ke mana. SYL langsung masuk ke mobil dan pergi meninggalkan area Kementan.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan. KPK belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini.

Namun KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, antara lain rumah dinas Mentan SYL di Jakarta dan rumah pribadi SYL di Makassar.

SYL telah menghadap Ketum NasDem Surya Paloh untuk menjelaskan persoalan yang terjadi. Dia rencananya menghadap Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, mengutip liputan6.com, beredar kabar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus SYL.

Dugaan adanya pemerasan itu diketahui dari surat panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap sopir Mentan SYL yang bernama Heri. Heri akan diperiksa polisi untuk didalami kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Atas kabar itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tak mengetahui adanya dugaan pemerasan.

“Saya tidak tahu,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Sementara SYL dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada siang tadi. Namun belum diketahui kebenaran informasi tersebut.

Tim penasihat hukum SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, Febri Diansyah mengaku belum mengetahui hal tersebut. Febri juga mengaku tak tahu adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

“Belum tahu,” kata Febri singkat.

Sebelumnya, surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang diperuntukkan kepada sopir Mentan SYL itu tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, sopir SYL bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,” bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar itu. (*)