FAKTA – Direktur Umum dan SDM PT. Irian Bhakti Papua Ruben Magai, didampingi Direktur Keuangan Antonius NS memberikan arahan menjelang Nataru kepada para karyawan PT. Irian Bhakti Papua, Rabu (20/12/2023).
Dalam arahannya ia mengharapkan seluruh karyawan yang ada di Papua dan Papua Barat dapat melakukan tugasnya sesuai tugas pokok berdasarkan Standar Oprasional Prosudur (SOP).
Sehingga perusahaan ini kedepannya dapat menyajikan laporan lebih akuntabil, efektif, efisiensi dan transparansi, serta ikut berekspansi di dunia bisnis.
Ia pun menambahkan, status perusahaan ini telah berubah dari PD menjadi PT.
Sesuai Perda no 4 tahun 2022 namun belum ada penyertaan modal disebabkan adanya Daerah Otonom Baru (DOB ).
Tentunya memengaruhi anggaran yang dibutuhkan di Papua.
“Kita ketahui bersama bahwa dengan adanya perubahan enam provinsi maka anggaran yang diturunkan ke Provinsi Papua menjadi kecil. Pesannya di tahun 2024 kita bekerja sesuai SOP,” katanya.
Diwaktu yang sama Direktur Keuangan Antonius menjelaskan sehubungan dengan pengajuan klaim kepada Asuransi Bumi Putra sebesar Rp8 miliar belum dibayarkan, karena kondisi keuangan Bumi Putra saat ini lagi tergoncang untuk menyelesaikan klaim.
Namun Direksi sudah melakukan pertemuan dengan Direksi Asuransi Bumi Putra dan rencana dibayar 50 persen, namun belum juga.
“Rencana dibayar dua periode, namun belum juga diselesaikan. Untuk itu semua karyawan dapat menahan diri sampai semua proses selesai,” tuturnya. (jon)






