FAKTA – Pemerintah menambah lapis keamanan di sektor energi nasional. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan ditempatkan untuk menjaga kilang dan terminal milik PT Pertamina (Persero) mulai Desember. Kebijakan ini disampaikan usai rapat kerja tertutup bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dalam penjelasannya, Sjafrie menegaskan bahwa sektor energi merupakan salah satu unsur vital yang memiliki keterkaitan langsung dengan kedaulatan negara. Karena itu, pengamanan di area tersebut harus ditingkatkan dan diperkuat oleh personel militer.
“Industri strategis seperti kilang dan terminal Pertamina merupakan bagian penting dari kekuatan nasional. Penjagaannya termasuk langkah untuk memastikan kedaulatan berlangsung tanpa gangguan,” kata Sjafrie.
Menurutnya, pengerahan prajurit di fasilitas energi itu bukan operasi militer tempur, melainkan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Skema ini telah diatur dalam revisi Undang-Undang TNI yang memuat 14 pasal terkait tugas dan kewenangan.
Sjafrie menambahkan, pengerahan personel TNI AD akan berlangsung mulai Desember dan melibatkan pemantauan intensif dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Keterlibatan BAIS dianggap penting untuk membaca potensi gangguan, terutama ancaman yang tidak terlihat secara langsung.
“Kehadiran TNI di kilang-kilang Pertamina bukan hanya pengamanan fisik, tetapi juga langkah deteksi dini terhadap ancaman yang mungkin timbul. Dengan pemantauan intelijen, kita bisa melakukan mitigasi lebih cepat,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus melengkapi pembahasan lain dalam rapat kerja, termasuk usulan penambahan kekuatan Batalyon Teritorial Pembangunan di sejumlah wilayah.
Pemerintah berharap pengamanan berlapis tersebut mampu memastikan aktivitas strategis Pertamina berjalan aman dan stabil, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional dan dinamika. (F1)






