FAKTA – Usai penemuan potongan tubuh dugaan korban mutilasi yang potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman dan Kota Padang, Sumatera Barat, akhirnya terkuak.
Pada Rabu (18/6/2025), keluarga dan teman-teman korban mutilasi menangis histeris di RS Bhayangkara Padang. Mereka mengenali ciri-ciri potongan mayat tersebut, terutama cincin dijari potongan tangan yang ditemukan berjenis kelamin perempuan bernama Septia Adinda (25) tahun.
Kepolisian Resort Padang Pariaman bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sehingga pelaku Satria Juhanda alias Wanda (25), seorang petugas keamanan di salah satu perusahaan swasta di daerah itu, Kamis (19/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Batang Anai berhasil diamankan.
Diketahui, peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu (15/6/2025). Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi 10 potongan, lalu membuangnya secara terpisah di sejumlah lokasi.
Potongan tubuh korban ditemukan warga di tepi Sungai Batang Anai dan tempat pelelangan ikan di kawasan Pasar Ikan Muaro Anai dalam waktu berbeda sejak Selasa (17/6/2025) hingga Rabu (18/6/2025).
Seluruh potongan tubuh korban itu telah dilakukan proses identifikasi dan autopsi oleh pihak kepolisian di RS Bhayangkara Padang. Motif dibalik aksi keji tersebut adalah persoalan utang piutang.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi warga setempat, sementara pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat pelaku lain atau motif tambahan di balik pembunuhan ini.
Dari keterangan pelaku, tidak hanya menghabisi Septia Adinda secara mutilasi, pelaku mengaku melakukan pembunuhan terhadap 2 perempuan lainnya. Mereka diduga mahasiswi, bernama Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24) yang hilang sejak Januari 2024 silam. (berita sebelumnya FAKTA Misteri Hilangnya Dua Mahasiswi).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapan, pihaknya telah berhasil menangkap pelaku dugaan korban mutilasi, hingga kini pelaku sedang mejalani pemeriksaan intensif.
Ia menyebutkan, bahwa motif kasus mutilasi tersebut adalah persoalan utang piutang. Pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan sebelum terjadinya peristiwa ini.
“Pelaku mengaku korban meminjam uang kepadanya, namun ketika ditagih, korban tidak kunjung membayar. Dari situlah pelaku emosi dan melakukan pembunuhan,” sebut Faisol Amir kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu (15/6/2025) sekitar 15.00 WIB. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi 10 potongan, lalu membuangnya secara terpisah di sejumlah lokasi.
“Penemuan potongan tubuh korban ditemukan warga di tepi Sungai Batang Anai dan Kawasan Pasar Ikan Muaro Anai dalam waktu yang berbeda sejak Selasa (17/6/2025) hingga Rabu (18/6/2025). Seluruh potongan tubuh korban kini berada di RS Bhayangkara untuk identifikasi dan autopsi,” ujar Faisol Amir.
Terbaru, pelaku mengaku melakukan pembunuhan terhadap 2 perempuan lainnya. Mereka diduga mahasiswi, bernama Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24). Siska dan Adek telah hilang sejak Januari 2024 silam.
Dari keterangan pelaku, 2 korban lainnya itu dibuang ke dalam sumur. Lokasi sumur berada di belakang kediaman pelaku yakni di Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Berdasarkan keterangan pelaku itu, tidak menunggu lama, pada Kamis (19/6/2025) Tim INAFIS dan BPBD berupaya membongkar sumur untuk mengevakuasi jasad 2 korban tersebut.
Warga setempat memadati kawasan ini, berdiri di belakang garis polisi, melihat polisi bekerja menginvestigasi sumur. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian bagaimana kondisi jasad korban, apakah tewas dengan cara dibunuh dan dimutilasi. Pihak polisi masih menunggu proses pembongkaran sumur. (ss)






