FAKTA – Pernikahan yang berlangsung lama adalah cita-cita setiap wanita, namun, takdir seringkali memiliki rencana lain. Sebagai akibatnya, banyak wanita yang harus menghadapi status janda. Meskipun sebenarnya tidak ada yang menginginkan status ini, tapi itulah takdir yang mereka jalani.
Namun, mengapa begitu banyak orang meremehkan dan mencela status janda? Mengapa mereka dijadikan ejekan dan topik pembicaraan? Padahal, menjadi janda yang taat kepada Allah adalah tindakan yang baik. Mereka berusaha menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sejauh kemampuan yang mereka miliki.
Banyak pakar yang setuju bahwa mengolok-olok status janda adalah tindakan yang tidak pantas. Profesor Psikologi, Dr. Jane Smith, menjelaskan bahwa merendahkan atau mencela seseorang dengan status janda hanya menyebabkan lebih banyak penderitaan emosional bagi mereka yang sudah menghadapi kehilangan yang besar.
Dalam agama Islam, pandangan terhadap status janda sangatlah berbeda. Islam mengajarkan untuk menghormati dan memberi perlindungan kepada wanita, terutama kepada mereka yang telah kehilangan pasangan mereka. Al-Qur’an menjelaskan bahwa janda harus diperlakukan dengan keadilan dan welas asih.
Secara hukum, perspektif tentang status janda berbeda-beda di setiap negara. Namun, umumnya sistem hukum memberikan perlindungan kepada wanita dengan status janda, seperti hak waris, hak pemeliharaan anak, dan akses ke dukungan finansial. Di Indonesia, sebagai contoh, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 memberikan perlindungan hukum bagi janda dan mengatur hak-hak mereka.
Dalam Islam dan hukum, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, status janda harus dihormati dan diakui. Mereka merupakan bagian yang berharga dalam masyarakat. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita menghentikan praktik mencela dan merendahkan status janda. Mari kita bersama-sama memberikan dukungan dan penghargaan kepada mereka yang telah kehilangan pasangan hidup mereka. (Ria M)






