Mengenal Muhammad Noer, Sosok Polisi di Balik Wajah Humanis Polsek Bubutan

FAKTA – Nama Muhammad Noer sudah tidak asing lagi di lingkungan Polrestabes Surabaya. Dikenal sebagai “si tangan dingin” sejak bergabung di Unit Tipikor pada 2010, Noer kini membawa semangat profesionalisme yang sama ke wilayah hukum Polsek Bubutan.


​Sejak Juni 2023, Noer bertugas di Unit Reskrim Polsek Bubutan. Di sini, ia membuktikan bahwa ketegasan hukum tidak harus selalu tampil kaku. Baginya, penegakan hukum yang efektif adalah yang mampu menyeimbangkan aturan main dengan pendekatan hati ke hati.


​Rekam Jejak Tanpa Kompromi
​Perjalanan karier Noer panjang dan sarat pengalaman. Belasan tahun bergulat dengan kasus korupsi membentuk karakternya menjadi penyidik yang detail, transparan, dan berintegritas tinggi. Bekal inilah yang ia terapkan dalam menangani berbagai dinamika perkara di tengah masyarakat Bubutan.


​”Prinsipnya sederhana: aturan harus tegak, tapi masyarakat harus merasa diayomi,” ungkap salah satu warga yang pernah berkonsultasi dengannya.


​Cekatan dan Komunikatif


​Apa yang membuat Noer berbeda? Berikut adalah beberapa poin yang menjadikannya teladan bagi rekan sejawat:


​Gaya Komunikasi yang Lugas: Ia dikenal piawai menjelaskan persoalan hukum yang rumit menjadi bahasa yang mudah dipahami warga awam.


​Pendekatan Persuasif: Noer lebih mengedepankan solusi tanpa harus kehilangan taji dalam bertindak.


​Keseimbangan Hidup: Meski memiliki tanggung jawab besar sebagai kepala keluarga, komitmennya dalam melayani laporan warga tetap menjadi prioritas utama.


​Membangun Kepercayaan Publik
​Kehadiran Noer di Polsek Bubutan bukan sekadar menjalankan tugas rutin. Ia berhasil membangun kembali rasa percaya masyarakat terhadap institusi Polri melalui setiap perkara yang diselesaikan secara tuntas dan adil.


​Bagi banyak kalangan, sosok Muhammad Noer adalah potret nyata polisi masa kini: tegas dalam perkara, namun ramah dalam sapa. Ia membuktikan bahwa di balik seragam cokelatnya, terdapat semangat untuk mewujudkan penegakan hukum yang benar-benar berkeadilan dan humanis.(son)