FAKTA – Polri saat ini tengah berupaya untuk mengawasi jalur masuk vape yang mengandung narkoba.
Hal itu dilakukan setelah adanya temuan kasus cairan mengandung sabu di Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Polri juga bekerjasama dengan sejumlah lembaga, seperti BNN hingga Bea Cukai untuk memonitor importasi cairan itu ke Indonesia.
“Polri bersama BNN dan lain-lain komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun, termasuk liquid vape,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan bergerak cepat , setelah temuan liquid vape sabu tersebut.
“Kami juga akan terus melakukan penyelidikan dugaan penggunaan narkotika sintetik dalam cairan atau liquid vape,” tutup Jenderal Bintang Satu itu. (hms)