DR Ashari Fakhsirie Radjamilo MSi dikabarkan mendapat mandat sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan menggantikan Tautoto Tana Ranggina.
Nama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel ini tercantum dalam surat berkop Burung Garuda yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI ditandatangani Tjahjo Kumolo tanggal 5 Oktober 2018. Berdasarkan surat tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, diminta dapat menetapkan dan melantik yang bersangkutan paling lambat lima hari kerja terhitung sejak keputusan pengangkatan pejabat sekda ditetapkan.
Saat dikonfirmasi terkait surat persetujuan mendagri tersebut, Ashari enggan memberikan komentar.
Nurdin Abdullah (NA) yang dikonfirmasi menegaskan, siapa pun yang menjabat Sekda Sulsel harus punya kapasitas. ‘’Yang bersangkutan juga saya kira bagus,’’ kata NA via WhatsApp (6/10/2018).
NA menjamin Ashari sebagai Pj Sekda Sulsel tidak akan menimbulkan masalah. Pasalnya, Kemendagri RI telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Sulsel. Sebelumnya, NA meminta setiap pejabat yang diberikan amanah sebagai sekda agar kiranya bisa melayani gubernur, wakil gubernur dan seluruh pegawai Pemprov Sulsel. Sedangkan Ashari sudah lama mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto. Ia pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Jeneponto. Saat itu ayahnya, Radjamilo, masih menjabat Bupati Jeneponto.
Saat Pilkada Jeneponto 2013 digelar, Karaeng Raja (sapaan Ashari) pernah maju sebagai Calon Bupati Jeneponto melawan pasangan Ikhsan Iskandar – Mulyadi Mustamu yang akhirnya keluar sebagai pemenang pilkada ketika itu.
Gagal di Pilkada Jeneponto, Ashari kemudian dipromosikan Syahrul Yasin Limpo sebagai Kepala Biro Kerjasama, Humas dan Protokol. Kemudian menjabat Kepala BKD hingga kini. Pemprov sendiri saat ini mulai menggodok lelang jabatan sekda definitif. (F.546)