Mencium Dugaan Aroma Pembiaran di Muba, Kapolsek Keluang Terindikasi Tutup Mata Terkait Ledakan Sumur Minyak Ilegal

FAKTA – Ledakan hebat kembali mengguncang kawasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Hindoli, Minggu (5/10/2025).

Kobaran api dari sumur minyak ilegal itu bukan hanya meluluhlantakkan peralatan tambang tradisional, tapi juga menyingkap aroma tajam dugaan pembiaran oleh aparat.

Di tengah kepulan asap hitam yang membumbung, publik kembali bertanya, di mana aparat penegak hukum, khususnya Polsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, ketika praktik penambangan liar ini terus berulang dan memakan korban?

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi dan Ekonomi Republik Indonesia (POSRI), Dasri Nago, angkat bicara dengan nada keras.

Ia menuding aparat kepolisian setempat, terutama Kapolsek Keluang, “tidak berdaya atau pura-pura tidak tahu” terhadap aktivitas ilegal yang sudah lama meresahkan masyarakat.

“Sudah banyak korban jiwa, tapi penambangan minyak liar masih berjalan. Kami mendesak Kapolri segera mencopot Kapolsek Keluang dan Kasat Reskrim-nya. Ini bentuk ketidakmampuan mereka menjalankan tugas,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Menurut Dasri, tragedi Minggu itu hanyalah puncak dari gunung es. Ia menilai, banyak kasus serupa yang seolah mandek di tingkat Polsek, tanpa proses hukum yang jelas.

Padahal, hanya sepekan sebelumnya, pada Rabu (1/10/2025), aksi gabungan masyarakat dan aktivis telah mendatangi Mapolda Sumsel untuk menyampaikan tuntutan serupa.

Menuntut pencopotan Kapolsek Keluang dan jajarannya. Janji tindak lanjut dari perwakilan Polda, kata Dasri, hingga kini belum terlihat realisasinya.

Sementara itu, upaya konfirmasi media ini kepada Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Siahaan, Selasa (7/10/2025) pukul 14.18 WIB, tak membuahkan hasil.

Pesan yang dikirim melalui nomor pribadinya hanya dibaca tanpa balasan. Sikap diam tersebut semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja dibiarkan di balik rentetan tragedi ledakan sumur minyak ilegal di wilayah Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan bertambahnya korban dan lemahnya penegakan hukum, kasus ini kini menjadi cermin buram wajah penanganan tambang ilegal di Sumatera Selatan.

Pertanyaannya sederhana namun tajam, sampai kapan hukum akan tunduk di bawah bara minyak ilegal yang terus menyala di atas tanah rakyat ? (Laporan : ito||majalahfakta.id)