Melawan Rabies, Gelar Vaksinasi Anjing Masal VII Di Badung

Vaksinasi rabies masal VII di Badung dimulai di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung
Vaksinasi rabies masal VII di Badung dimulai di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung

PROVINSI Bali memperkuat perang melawan rabies dengan putaran ketujuh vaksinasi anjing masal yang dimulai Senin (18/4) di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Upaya ini merupakan bagian terbesar dari strategi untuk mencapai pemberantasan rabies secara menyeluruh di Provinsi Bali. Turut hadir pada kesempatan tersebut Danrem 163/Wirasatya, perwakilan dari Polda Bali, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, perwakilan dari FAO, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan se-Bali serta instansi terkait.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali, I Putu Sumantra, selaku Ketua Panitia melaporkan, pemilihan Kabupaten Badung sebagai tempat kegiatan ini karena letaknya yang sangat strategis sebagai daerah tujuan wisata sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai media sosial bahwa penanggulangan rabies di Bali telah dilakukan dengan baik dan dapat memberikan kenyamanan bagi para wisatawan.
Program vaksinasi rabies masal ini merupakan salah satu strategi utama dalam upaya mempercepat penanggulangan rabies di Provinsi Bali. Pemerintah Daerah Provinsi Bali dengan bantuan teknis dan pendanaan dari pemerintah pusat akan memvaksinasi lebih dari 400.000 ekor anjing dalam beberapa bulan mendatang dan telah membeli vaksin rabies dalam jumlah yang mencukupi yang akan digunakan dalam kampanye tersebut. Anjing-anjing tersebut akan ditandai dengan kalung anjing khusus sehingga mereka dapat diidentifikasi sebagai anjing yang telah divaksinasi dan terlindungi dari rabies.
Tim khusus penangkap anjing dan vaksinator yang dikenal dengan nama A-Team telah dilatih dan disiapkan untuk melaksanakan kampanye vaksin anjing masal di 716 desa di seluruh Bali yang akan dilaksanakan mulai bulan April sampai dengan Juni 2016. Masyarakat Bali diminta untuk membantu tim vaksinasi dengan membawa anjing mereka untuk divaksinasi dan mempelajari jadwal vaksinasi di wilayah mereka. Secara khusus, semua anak anjing yang berusia di atas dua minggu harus dibawa ke dokter hewan untuk divaksinasi rabies.
“Kita harapkan vaksinasi rabies tahun ini dapat segera menurunkan kasus rabies pada hewan dan manusia. Semua logistik untuk vaksinasi sudah siap dan dengan pencanangan hari ini diharapkan masyarakat bisa bertambah sadar untuk mendukung program pemberantasan rabies di Bali,” harapnya.
Sementara itu Direktur Kesehatan Hewan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh I Ketut Diarmita, menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah pusat untuk mengendalikan rabies di Bali sejak tahun 2010 telah menghasilkan penurunan sebesar 99% kasus pada manusia dan penurunan 90% kasus pada hewan antara tahun 2011 dan 2013. Namun terjadi peningkatan jumlah kejadian kasus rabies pada manusia dan hewan antara tahun 2014 dan 2015. Hal ini berujung pada pelaporan tiga kasus kematian pada manusia yang disebabkan oleh rabies pada tahun 2014 dan kemudian 15 kematian pada manusia akibat rabies pada tahun 2015. Sementara kasus rabies pada hewan yang telah terkonfirmasi meningkat menjadi 529 pada tahun 2015.
”Tahun ini kita pastikan pelaksanaan vaksinasi rabies akan berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya. Pemerintah pusat telah mengerahkan berbagai sumber daya untuk memastikan vaksinasi rabies tahun 2016 berhasil, termasuk meminta dukungan dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB dan Badan Kesehatan Hewan Dunia,” ujarnya.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya khususnya kepada perwakilan FAO dan Dirjen Kementerian Pertanian RI karena pencanangan bebas rabies di Provinsi Bali yang dipusatkan di Kabupaten Badung ini. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta secara langsung memerintahkan kepada Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung agar segera mengambil langkah-langkah konkrit dan menjaga agar masalah VAR bisa diatasi dan segera memberikan himbauan kepada Desa Adat se-Kabupaten Badung untuk ikut bersama-sama melaksanakan kegiatan gerakan antirabies. “Jangan sampai Kabupaten Badung yang dijadikan percontohan dalam pemberantasan penyakit rabies justru semakin meningkat yang terkena rabies, dan jangan sampai masyarakat yang memerlukan VAR kita justru tidak punya stok VAR,” tegasnya.
Dan, diharapkan Dinas Peternakan tetap melaporkan terkait masalah penanganan rabies di Kabupaten Badung. Dalam kesempatan ini Bupati Giri Prasta merekomendasikan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Badung untuk mendirikan klinik hewan yang nantinya bisa bermanfaat untuk menjaga kesehatan hewan khususnya hewan peliharaan, serta diharapkan ada kajian bahwa bukan anjing saja yang dijadikan prioritas tetapi tetap memprioritaskan seluruh hewan yang memungkinkan menyebarkan penyakit.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Penanggulangan Rabies antara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali dengan Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten/Kota se-Bali. (Rie) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com