Mau Mengadu, Gunakan Aplikasi Lapor

DISKUSI tentang Menata (ulang) Siring Tendean Kota Banjarmasin agar terlihat cantik dan layak dijadikan salah satu tujuan wisata, dengan menghadirkan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, sebagai narasumber, mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen masyarakat.

Peserta kegiatan tersebut tak hanya datang dari sejumlah instansi terkait lingkup Pemko Banjarmasin, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Dinas Satpol PP Kota Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, dan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, tetapi juga dihadiri oleh Pengamat Tata Ruang Kota Banjarmasin, Pengamat Kebijakan Publik, Komunitas Kaki Kota, Komunitas FKH, Komunitas Masyarakat Peduli Sungai, Komunitas Hijau, Komunitas Lapor, Pengurus MTP, perwakilan para pedagang, ketua RT setempat dan para Babinsa serta Babinkamtibmas.

Kegiatan di Café Rumah Anno, Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin yang fokus pada pembahasan tentang pengelolaan pedagang kaki lima, kebersihan, fasilitas dan pengaturan parkir, serta cara merubah stigma masyarakat agar memiliki pola pikir tentang ketertiban, dan budaya kebersihan merupakan hal penting dalam menunjang kepariwisataan, juga mendapat sejumlah masukan.

Salah satu peserta diskusi, Hasan Zainuddin, yang merupakan Sekretaris FKH Kota Banjarmasin memberikan masukan kepada Pemko Banjarmasin tentang penertiban PKL di Siring Tendean dengan gaya yang cukup menarik. Lelaki yang akrab disapa Paman Anum ini saat itu menyatakan, sekarang dirinya kebingungan dengan keberadaan PKL yang kian marak di kawasan siring tendean. Bahkan, jelasnya, saking banyaknya para PKL yang berdagang di atas siring tendean itu, ia mengaku menjadi tidak tahu lagi, saat ini untuk penertiban PKL di kawasan tersebut menjadi kewenangan instansi mana ? “Tulisannya ada, yaitu PKL Dilarang Berjualan, tapi kenapa masih banyak yang berjualan di situ ? Saya mau menegur, tapi saya tidak memiliki wewenang. Saya tidak tahu, untuk urusan PKL ini siapa sebenarnya yang paling berwenang ?” ucapnya disambut gelak tawa peserta diskusi lainnya.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, pun angkat bicara. Dikatakannya, Pemko Banjarmasin telah memiliki sebuah aplikasi untuk melayani pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yakni Aplikasi Lapor. Aplikasi ini, terangnya,  merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. “Ternyata tidak hanya Pemerintah Kota Banjarmasin yang memikirkan masalah kota ini, tapi pian-pian seberatan juga ikut memikirkannya. Jadi untuk antisipasinya silakan gunakan Aplikasi Lapor. Aplikasi Lapor kita ini adalah salah satu aplikasi terbaik dari sepuluh kota di Indonesia. Karena aplikasi ini benar-benar memberikan gambaran tentang problem perkotaan, dan masalah pengaduan ini salah satu yang mempengaruhi kebijakan, makanya urusan pengaduan ini selalu diperhatikan pemerintah,” ujarnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di kota berjuluk Seribu Sungai ini juga membeberkan rencana Pemko Banjarmasin yang ingin menjadikan Bumi Kayuh Baimbai sebagai Bali kesebelas atau salah satu tujuan wisata yang direkomendasikan pemerintah pusat kepada para wisatawan.

Katanya, di Indonesia satu-satunya kota dengan sungai sebagai salah satu unggulan destinasi wisatanya adalah Kota Banjarmasin. Bila kota lain di Indonesia memiliki destinasi wisata berupa pantai, laut dan gunung, maka di Kota Banjarmasin menawarkan sungai sebagai destinasi wisatanya. Karena itu, Kota Banjarmasin telah menawarkan ke beberapa kementerian untuk dijadikan sebagai Bali kesebelas Indonesia. “Beberapa waktu lalu Presiden RI telah menetapkan 10 Bali baru. Maka, Kota Banjarmasin menawarkan diri ke beberapa menteri untuk menjadi Bali kesebelas. Karena di Indonesia tidak ada kota yang memiliki sungai. Sungai terindah di Indonesia hanya ada di Kota Banjarmasin,” katanya.

Suasana diskusi malam itu, kian bertambah hangat dengan banyaknya masukan tentang pembenahan untuk kawasan destinasi wisata kota ini, yang intinya mendukung Pemko Banjarmasin menjadikan sungai di Kota Banjarmasin sebagai Sungai Terindah di Indonesia. (F.552)