Daerah  

Masyarakat Desa Klitik, Nganjuk Desak Pemerintah Desa Tuntaskan Pengganti TKD

Agus Siswoyo, Sekretaris Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Nganjuk.

FAKTA – Belum lama berselang media ini telah memberitakan tentang  Tanah Kas Desa (TKD) Desa Klitik, Kecamatan Geneng yang belum mendapat ganti akibat dampak tol Kertosono-Ngawi-Mantingan.

Sejak tahun 2014-2015 sampai saat ini, dimulai lagi kepanitiaan baru yang diketuai Tarom, yang merupakan tokoh masyarakat,  hal tersebut  karena desakan dari masyarakat agar pengganti TKD dituntaskan.

“Sejak awal pembangunan jalan tol Mantingan-Ngawi dari Kepala Desa Jumirin sampai berganti kepala desa Suprapti belum selesai, dan tertunda sampai tahun 2023 ,karena kendala lahan yang belum cocok, serta Covid 19 hampir 2 tahun, kita berharap agar segera selesai, ” terang Tarno, salah satu masyarakat, 17 Februari 2023.

Beberapa warga mengira uang pengganti tersebut berada di kas desa, hingga ada yang mengadu ke salah satu Lembaga Bantuan Hukum, Eyang Bergolo Pati.

“Perlu kita beri edukasi ke warga, bahwa karena tanah terdampak Tol tersebut merupakan Tanah Kas Désa maka uang pengganti masih berada di kas negara. Desa melalui Panitia Pengadaan Tanah harus segera mewujudkannya,” terang Mito Tim Investigasi LBH Eyang Bergolo Pati.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Ngawi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berkantor di Caruban,” imbuhnya pada media ini.

Di hari yang sama Ketua Panitia Tarom mengatakan langkah awal dimulai musyawarah dusun. “Tentang perkembangan ini persiapan sosialisasi ditingkat dusun, ” jelas Tarom Ketua Panitia pengadaan lahan.

Hal yang sama juga pernah disampaikan pemerintah Desa Klitik, melalui sekretaris desa sosialisasi ulang diadakan sampai ke tingkat desa.

“Kita akan mulai tahun 2023 untuk segera sosialisasi dan menuntaskan, ” ujar Agus Siswoyo, Sekdes Klitik pada (4/02/2023).

Pihak  Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa menunggu keseriusan pemerintah Desa Klitik.

“Kita menunggu komitmen pemerintah desa untuk mencapai kesepakatan dalam hal mencari lahan pengganti TKD sesuai prosedur, ” tegas Arif Syaifuddin, Sekretaris PMD Kabupaten Ngawi.

Di tempat terpisah mantan Kepala Desa Klitik Jumirin, mengaku bahwa mencari lahan pengganti TKD sebelumnya sudah sesuai prosedur, namun belum mendapat rekomendasi Pemda.

“Karena dulu sudah sesuai prosedur tapi Bupati (Ir. Budi Sulistyono mantan) tidak memberi rekomendasi, ” terang mantan kepala desa yang juga pengusaha sukses tersebut. (rif)